Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Ampal Dianggarkan Rp15 Miliar
BALIKPAPAN — Proses penanggulangan banjir Kota Balikpapan terus dilakukan dari alokasi anggaran hingga pengerjaan fisiknya. Untuk pembebasan lahan normalisasi Sungai Ampal pada 2018 ini dianggarkan Rp15 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan, Haris mengungkapkan tahun ini dalam penanggulangan banjir dalam normalisasi Sungai Ampal adalah melakukan pembebasan lahan yang dianggarkan sebesar Rp15 miliar.
“Untuk pembebasan lahan sudah dianggarkan Rp15 miliar, tinggal tunggu terealisasinya saja. Tahun ini juga tinggal tunggu syarat administrasinya karena yang dibebaskan itu tidak sedikit,” terangnya saat ditemui Rabu, (24/1/2018).
Diperkirakan lahan yang dibebaskan itu seluas 15-19 hektare dengan 3 Kilometer yang dimulai dari Jembatan Balikpapan Baru, Pasar Segar hingga Hotel Zurich Balikpapan.
“Yang dibebaskan itu ga sedikit lo, tapi luasnya itu sekitar lebih dari 15 hektare. Apalagi itu rumah warga, dan harganya tanah dari satu kawasan juga berbeda permeternya. Makanya tidak mudah melakukan pembebasan lahan itu,” kata Haris.
Karena luasnya lahan yang dibebaskan menurutnya, tahun ini fokus pada pembebasan selanjutnya kemudian pada 2019 pengerjaan fisik dapat dilakukan.
“Baru tahun depan itu proyek fisiknya. Harapannya tahun ini pembebasan lahan sudah selesai karena anggarannya sudah ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Tara Allorante mengatakan pada APBD 2018 untuk pembebasan lahan khususnya normalisasi Sungai Ampal sudah dianggarkan. Namun, dana tersebut dapat dicairkan keseluruhan, karena proses peta bidang belum ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan.
“Secara keseluruhan belum bisa dibayarkan karena belum diukur BPN. Memang program pembebasan lahan sudah lama tapi terkendala proses penetapan lokasi yang baru selesai pada Desember 2017,” bebernya.
Tara menambahkan saat ini penetapan lokasi sudah dilakukan kemudian dilanjutkan dengan pembuatan peta bidang oleh BPN.
“Sekarang penetapan lokasi sudah ada, setelah itu dibuatkan peta bidang oleh BPN,” tandasnya.