Gerakan Sejuta Jamban Atasi Resiko Pertumbuhan Balita di Sumbar
PADANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) segera melakukan gerakan sejuta jamban terkhusus untuk Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Penegasan perlu adanya sejuta jamban itu, adanya Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dari Kementerian Kesehatan yang menyebutkan bahwa balita yang ada di dua daerah tersebut berpotensi mengalami gangguan pertumbuhan kesehatannya.
“Jadi ada dari Kemenkeas yang melakukan riset pada 2013 lalu, dari dua kabupaten itu disebutkan ada 100 desa yang memiliki balita yang terganggu pertumbuhannya, yakni memiliki tinggi badan rendah (stunting),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Merry Yuliesday, Rabu (24/1/2018).
Sehingga hasil dari Riskesdas tersebut dinilai berpotensi bagi balita yang terlahir disana memiliki tinggi badan rendah, yang disebabkan karena kondisi daerah tersebut yang masih belum merata ketersedian tempat pembuangan air besar (jamban) yang memadai, serta air bersih.
Bahkan Merry menyebutkan, ketersedian tempat pembuangan air besar dan air bersih yang memadai belum menyeluruh di setiap daerah di sana. Kemudian, kebutuhan air bersih yang masih belum mencukupi.
Selain itu juga masih terdapat masyarakat yang membuang kotoran sembarangan tempat, sehingga hal tersebut dapat menimbulkan terserang penyakit, seperti diare yang nanti berpengaruh juga pada tumbuh kembang balita.
Berdasarkan data dari Riskesdas, apabila dipersentasekan hampir 50 persen dimasa mendatang balita yang ada di dua daerah tersebut, berpotensi pendek
Untuk itu, perlu dilakukan antisipasi segera di dua daerah itu, agar nanti balita yang terlahir di sana ke depannya tidak terganggu pertumbuhannya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, mengantisipasi adanya balita yang terganggu pertumbuhannya dimasa yang akan datang. Maka, perlunya dilakukan sebuah gerakan.
“Untuk itu, gerakan seribu maupun sejuta jamban untuk masyarakat perlu dilakukan bersama-sama. Pada, 2018 bisa dilakukan langsung pada anggaran perubahan serta lebih digencarkan pada 2019,” ujarnya.
Irwan juga menjelaskan bantuan untuk pengadaan jamban untuk masyarakat selain dari anggaran pemerintah, namun juga dapat dilakukan oleh CSR perusahaan maupun warga miskin yang belum memiliki jamban dapat melalui Baznas.
“Jadi ini perlu kita lakukan agar balita di Sumbar tidak ada yang terganggu pertumbuhannya. Apalagi menderita stunting, sehingga dengan adanya tempat buang air besar yang memadai maka masyarakat terhindar dari penyakit,” ujar Irwan.