Panwaslu Minahasa Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang
TONDANO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) mengajak masyarakat memerangi praktik politik uang pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Politik uang disebut-sebut kerap merusak pesta demokrasi di Indonesia.
“Seringnya terjadi money politic saat pemilihan kepala daerah dan ini jelas merusak wajah politik di Indonesia, sudah saatnya kita perangi bersama,” ungkap Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit di Tondano, Selasa (2/1/2018).
Pihaknya mengingatkan, penyelenggaraan Pilkada 2018 di Minahasa tidak rusak hanya karena persoalan politik uang. Semua pihak diminta menjaga Pilkada Minahasa bisa terlaksana dengan baik tanpa terkontaminasi politik uang.
Donny menyebut, politik uang sudah menjadi rahasia umum dalam setiap gelaran pesta demokrasi. Para kandidat atau calon sering melakukan berbagai upaya untuk menarik dukungan dari masyarakat. Dan kondisinya akan semakin parah, ketika masyarakat pun ikut-ikutan dan memanfaatkan momentum pesta demokrasi untuk keuntungan sesaat.
“Maka dari itu saya meminta mulai saat ini kita satukan tekad untuk menolak praktik-praktik yang tidak benar dalam Pilkada, salah satunya politik uang,” ungkapnya.
Kasus money politic disebutnya, tidak hanya menjadi tanggungjawab Panwas. Masyarakat juga harus ikut mencegah dan cara paling ampuh adalah menolak segala pemberian dari para calon kepala daerah. “Kita harus belajar dari sekarang untuk sesuatu yang positif di kemudian hari, seharusnya warga menolak pemberian uang dari pada calon atau tim sukses,” katanya.
Money politic disebutnya, akan semakin merusak kualitas dari pelaksanaan pesta demokrasi. Panwasli siap menindaklanjuti jika ada keluhan atau laporan dari masyarakat. Dan untuk mendapatkan tindaklanjut setiap laporan harus dilengkapi dengan bukti serta data jelas pelapor, sehingga bisa langsung di proses.
Setiap temuan yang dilengkapi dengan bukti kuat akan ditindaklanjuti dengan diserahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan. Kedua aparat hukum tersebutlah yang akan membawa proses selanjutnya ke pengadilan.
Donny menegaskan praktik politik uang sangat merusak tatanan perpolitikan di Indonesia bahkan dunia, sehingga menjadi tugas serius Panwaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin. (Ant)