Menkeu: Membaiknya Daya Beli Pengaruhi Tingkat Konsumsi Narkoba

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, mengatakan bahwa peta peredaraan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) internasional perlahan tapi pasti mulai bergeser dan terus berkembang menjadi sangat pesat.

Menurut Sri Mulyani, Indonesia yang dulu dikenal sebagai salah satu tempat transit peredaran narkoba kini justru mulai berubah menjadi tempat tujuan atau pasar peredaran narkoba internasional yang sangat potensial. Membaiknya kondisi perekonomian Indonesia secara otomatis juga membuat kemampuan daya belinya juga meningkat.

“Hal tersebut secara tidak langsung membuat semua orang bisa membeli apa saja yang dinginkan atau lebih cenderung untuk membeli keperluan yang sifatnya bersenang-senang. Salah satu di antaranya kemudian ingin mencoba-coba membeli, memasan, menjual atau mengkonsumsi narkoba”, kata Sri Mulyani, saat menggelar jumpa pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea & Cukai Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dilaporkan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis methamphetamine atau sabu seberat 40 kilogram di wilayah Provinsi Aceh.

“Temuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram tersebut menunjukkan, peredaran narkoba ternyata masih marak terjadi, bahkan Indonesia yang dulu hanya sekedar dijadikan sebagai tempat transit, sekarang justru berubah menjadi salah satu tujuan atau pasar potensial peredaran sindikat narkoba internasional”, jelasnya, di Kantor Pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).

Sri Mulyani, menjelaskan, bahwa peredaran sabu 40 kilogram yang berhasil digagalkan merupakan salah satu sindikat perdagangan narkoba internasional yang berasal dari Penang, Malaysia. Sabu tersebut diketahui dikirimkan ke Indonesia melalui jalur laut dengan tujuan perairan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah mendapatkan informasi intelejen dari BNN, tim patroli bea dan cukai setempat bergerak dengan menggunakan kapal patroli BC 15021 di bawah kendali operasi Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh. Kapal patroli tersebut kemudian melakukan pengejaran sebuah speedboat yang dicurigai membawa narkoba tersebut hingga memasuki daerah Sungai Bagok, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 5 telepon seluler dan 2 unit speedboat serta meringkus 4 orang sebagai tersangka.

Menurut Sri Muyani, hal itu merupakan salah satu hasil kerjasama atau sinergi positif sejumlah instansi penegak hukum dalam rangka melakukan pemberantasan peredaran narkotika khususnya di Indonesia.

“Saya juga mengharapkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak yang berwajib jika sekiranya menemukan adanya upaya penyelundupan terkait dengan  peredaran narkotika sekecil apa pun” pungkas Sri Mulyani Indrawati.

Lihat juga...