KPK Periksa Chairuman Harahap Terkait KTP-El

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Chairuman Harahap, mantan Ketua Komisi II DPR RI, sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo), mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Quadra Solution, dalam kasus dugaan korupsi KTP-El.

Hingga saat ini, Chairuman masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Kesaksian Chairuman diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka ASS.

Nama Chairuman berulangkali disebut-sebut dalam persidangan kasus perkara KTP-El, karena yang bersangkutan diduga telah menerima sejumlah aliran dana dari proyek KTP-El. Namun, Chairuman selalu membantah, bahwa dirinya sama sekali tidak penah merasa menerima sejumlah uang yang diduga berasal dari proyek pengadaan KTP-El.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, penyidik  KPK untuk kesekian kalinya kembali memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Chairuman Harahap dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasusdugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.

“Yang bersangkutan bersaksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)” jelas Febri Dianysah, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Posisi dan jabatan Chairuman sebagai mantan Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi masalah Penerimtahan Dalam Negeri, memungkinkan dirinya banyak mengetahui terkait pembahasan hingga penganggaran seputar proyek pengadaan KTP-El yang diperkirakan telah menghabiskan anggaran keuangan negara sebesar Rp5,9 triliun.

Hingga saat ini, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-El, masing-masing  Irman dan Sugiharto, mantan pejabat tinggi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPK juga menetapkan status tersangka kepada Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II DPR RI periode 2009 hingga 2014, kemudian Andi Agistinus alias Andi Narogong dan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Quadra Solution.

KPK juga sedang membidik sejumlah saksi-saksi penting lainnya yang berpotensi bisa menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-El.

Lihat juga...