KPK Periksa Bambang Mustaqim Terkait Dugaan TPPU Rita Widyasari

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bambang Mustaqim, Direktur Utama PT. Hutama Karya, sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari, Bupati nonaktif Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pihaknya juga memanggil perwakilan sejumlah perusahaan lainnya dari PT. Hutama Karya cabang Samarinda, Kalimantan Timur, kemudian PT. Gunakarya Nusantara, PT. Taman Sari Abadi dan PT. Aset Prima Tama.

“Hari ini, penyidik KPK memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk tersangka Rita Widyasari dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu saksi penting adalah Bambang Mustaqim, Direktur Utama (Dirut) PT. Hutama Karya”, kata Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Saat ini, penyidik KPK sedang membuka lembaran baru penyelidikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Rita Widyasari dan rekannya, Khairuddin, Komisaris Utama PT. Media Bangun Bersama (MBB). Keduanya secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus perkara dugaan pencucian uang.

Padahal, sebelumnya mereka juga pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi atau suap.

Berdasarkan penyelidikan KPK, Rita Widyasari dan Khairuddin diduga telah bekerja sama mengumpulkan sejumlah uang haram yang diduga dari hasil korupsi. Diperkirakan, total nilai uang dan aset yang ditemukan KPK mencapai Rp426 miliar. KPK sedang menggali dan mendalami dari mana asal penerimaan uang tersebut.

Petugas KPK juga menemukan sejumlah bukti baru, di antaranya puluhan koleksi tas wanita mewah berbagai merk terkenal yang harganya sangat fantastis, buatan luar negeri. Selain itu, juga menemukan dan menyita sejumlah mobil mewah berbagai merk pada saat melakukan penggeledahan di rumah kediaman pribadi maupun Rumah Dinas Bupati Rita Widyasari di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Sementara itu, saat ini Rita Widyasari dan Khairuddin telah ditahan penyidik KPK di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terletak di belakang Gedung  KPK Jakarta.

Lihat juga...