KPK Ingatkan Tersangka Fredrich Yunadi Hormati Proses Hukum

KPK justru mempersilahkan Fredrich Yunadi jika memang ingin melaporkan Wakil Pimpinan dan juga Juru Bicara KPK ke Bareskrim POLRI.

Menurut Febri pihak KPK mengaku siap meghadapi segala kemungkinan apabila Fredrich Yunadi benar-benar ingin melakukan hal tersebut.

“Pada dasarnya penyidik KPK tentu saja tidak akan asal-asalan atau sembarangan dalam menetapkan status hukum FY (Fredrich Yunadi) dari saksi menjadi tersangka. Kami sudah mengantongi 2 alat bukti yang yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, karena telah terbukti menghalangi atau merintangi sebuah penyidikan terkait suatu kasus perkara hukum dalam kasus perkara korupsi dengan tersangka SN (Setya Novanto),” pungkas Febri.

Lihat juga...