Kerugian Negara Rp1,5 Triliun, Kejagung Kembangkan Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menahan Rony Tedy (RT), tersangka pembobol Bank Mandiri Commercial Banking Center (CBC) Cabang Bandung, Rabu (24/1/2018). RT merupakan tersangka kasus dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas kredit Bank Mandiri kepada PT Tirta Amart Bottling (TAB) Company. Ia diduga membobol uang sebesar Rp1,5 triliun.

Selain itu ada juga tiga tersangka, antara lain Komersial Banking Manajer, Surya Baruna Semenguk (SBS), Relationship Manager, Frans Eduard Zandra (FEZ) dan Senior Kredit Risk Manajer, Teguh Kartika Wibowo (TKW).

Lihat juga...