Jaksa Agung Sarankan Penyaluran Dana Desa Melalui Bank Pemerintah

JAKARTA — Pemerintah telah menganggarkan dana desa yang nilainya cukup besar untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Agar dana tersebut sesuai peruntukannya, perlu pengawasan dan pendampingan. Selama ini, Kejaksaan Agung lewat Kejaksaan Negeri di setiap daerah memberikan pengarahan tentang tujuan dana desa tersebut.

“Dana desa ini sangat rawan penyelewengan dan penyimpangan. Makanya pada 24 Agustus kemarin, kami kumpulkan semua kepala desa seluruh Indonesia di Kejaksaan Negeri masing-masing. Diberikan penyuluhan dan pendalaman tujuan dan harapan dana desa itu digulirkan di setiap desa,” kata Jaksa Agung, M Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/1/2018) saat pemaparan capaian Kejagung selama 2017.

Untuk pemerataan pembangunan desa di seluruh Indonesia, kata M. Prasetyo, dana desa tersebut harus dimaksimalkan dengan memberdayakan masyarakat berupa padat karya. Dengan begitu, dana tersebut bisa terserap dan habis sesuai peruntukannya.

“Memeratakan pembangunan di desa-desa itu penting, karena itu semaksimal mungkin dana desa harus habis di desa tersebut. Maksudnya, apa pun yang bisa diusahakan harus dimanfaatkan di setiap desa, seperti padat karya dan sebagainya. Kami juga minta, bagaimana mengamankan dana desa ini yang jumlahnya cenderung semakin bertambah setiap tahun,” sebutnya.

Untuk mengantisipasi adanya kebocoran atau penyelewengan atas penyaluran dana desa tersebut, pihaknya minta agar dana tersebut tidak dikeluarkan dari kas daerah, tetapi lewat bank pemerintah. Hal ini dilakukan agar pergerakan dana desa tersebut bisa diawasi, sehingga tidak terjadi korupsi.

“Bagaimana penyaluran dana desa ini agar tidak terjadi korupsi? Kita sudah minta supaya dana desa itu dicairkan bukan dari kas daerah di kabupaten atau kota. Tapi, disalurkan lewat bank pemerintah agar pemerintah juga bisa mengawasi dana desa tersebut,” ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, Kejaksaan Neger,i kata Jaksa Agung, juga membuat aplikasi dan anjuran kepada desa-desa untuk memasang papan-papan dengan menyampaikan  secara jelas dana yang diterima, program apa yang dikerjakan dan siapa yang mengerjakan dan hasilnya apa yang diharapkan.

“Dengan demikian, kita berharap dana desa yang disalurkan bisa dinikmati masyarakat, sehingga nantinya tidak ada penyelewengan dan penyimpangan,” ujarnya.

Lihat juga...