IPW: Tujuh Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2017
JAKARTA — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut kasus polisi bunuh diri masih berpotensi tinggi di tahun 2018, meski angka polisi bunuh diri pada 2017 turun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2016.
Dari pendataan IPW, sepanjang 2017 terjadi tujuh kasus polisi bunuh diri. Jumlah ini turun drastis jika dibandingkan pada 2016 di mana terjadi 13 kasus bunuh diri, dan lima kasus percobaan bunuh diri yang pelakunya berhasil diselamatkan nyawanya.
“Namun kasus polisi bunuh diri pada 2017 ini hampir sama dengan tahun 2015 dimana terjadi lima kasus polisi bunuh diri dan dua kasus percobaan bunuh diri,” kata Neta melalui keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Rabu (3/1/2017).
Menurut Neta, dari kasus polisi bunuh diri di 2017 ini ada dua fenomena yang patut dicermati. Pertama, sebagian besar polisi yang bunuh diri melakukan aksinya dengan cara menembak kepalanya sendiri dan hanya satu yang gantung diri.
“Ini mengindikasikan betapa beratnya beban dan tekanan yang mereka hadapi. Sehingga mereka tak bisa lagi berpikir realistis dan cenderung mengambil jalan pintas, dengan cara menembak kepalanya sendiri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kasus ini sekaligus menunjukkan tingkat kesadisan yang luar biasa, yang mampu mereka lakukan terhadap dirinya sendiri.
Kedua, dari tujuh kasus bunuh diri itu dua di antaranya dilakukan anggota Brimob karena persoalan yang sangat sepele. Yakni karena stres dijadikan saksi, ini dialami Bripka Teguh Dwiyanto di Tangerang, dan Ipda Sasmidias di Palu diduga karena terlalu lama bertugas di daerah konflik.
Neta menjelaskan, penyebab para polisi itu bunuh diri sebagian besar akibat masalah keluarga, ada empat kasus. Kemudian konflik dengan rekan kerja.
Melihat latar belakang ini, IPW khawatir pada 2018 kasus polisi bunuh diri akan meningkat, jika tidak diantisipasi. Sebab di tahun 2018 beban kerja anggota Polri cukup berat, terutama dalam menjaga keamanan Pilkada serentak di berbagai daerah.
Di sisi lain ada persoalan akut yang melilit anggota Polri, terutama di jajaran bawah. Yaitu persoalan rumah tangga akibat terbatasnya penghasilan sebagai polisi.
Menurut Neta, ini kerap menjadi tekanan tersendiri bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas profesionalnya. Dan ini pula yang kerap menjadi penyebab utama kasus polisi bunuh diri dari tahun ke tahun.
Persoalan lain, lanjut Neta, adalah gaya hidup hedonis yang kerap menimbulkan konflik antar teman. Selain itu tekanan atasan yang kerap memberikan target untuk pencapaian prestasi atasan itu sendiri.
“Bagaimana pun masalah akut ini perlu diatasi. Para atasan perlu lebih peduli lagi untuk mencermati bawahannya agar kasus polisi bunuh diri bisa diatasi,” tuturnya.
Neta berharap kepada para pimpinan kepolisian di tingkat Polsek, Polres, dan unit kerja Brimob perlu lebih peduli untuk memperhatikan sikap perilaku anak buahnya, agar kasus bunuh diri di lingkungan kepolisian bisa dihindari.
Berikut data data Polisi bunuh diri 2017. Pada 1 Desember, Brigadir Marchel J Tanipa, anggota Polres Pulau Aru Maluku, tembak kepalanya di depan mertua.
Bripka Bambang Tejo, anggota Polres Blora Jateng, pada 10 Oktober, tembak kepalanya sendiri setelah menembak mati dua rekannya. Pada 9 Oktober, anggota Polsek Sungai Lilin Sumsel, Bripda Azan Fikri, tembak kepalanya setelah batal nikah.
Pada 7 Juni, Aiptu Fransisco De Araujo, anggota Polres Kupang NTT, tembak kepalanya di rumahnya. 15 Mei, Bripka Teguh Dwiyanto, anggota Brimob tembak pelipisnya di Tangerang Banten karena jadi saksi kasus penembakan.
Lalu pada 3 April, Ipda Sasmidias, anggota Brimob tembak kepalanya di toilet masjid di Palu, Sulteng, dan Bripda Saka Rawan, putra anggota Polda Sumsel gantung diri di rumah temannya, pada 26 Januari 2017.