BANDA ACEH – Gerakan Antikorupsi (GERAK) Aceh mendesak aparat penegak hukum mengusut indikasi korupsi pekerjaan proyek jalan Meulaboh-Tutut di Kabupaten Aceh Barat.
“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pekerjaan proyek jalan Meulaboh-Tutut. Karenanya, kami mendesak penegak hukum mengusut indikasi korupsi di proyek tersebut,” kata Kepala Divisi Advokasi Korupsi GERAK Aceh, Hayatuddin di Banda Aceh, Rabu.
Hayatuddin mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi korupsi pekerjaan proyek yang menghabiskan dana mencapai Rp4 miliar tersebut. Anggaran pekerjaannya bersumber dari dana otonomi khusus 2017.
Jalan yang dikerjakan tersebut bermula dari Gampong Beuregang, Gampong Tanjong Bungong, Gampong Putim, Gampong Meunasah Rambot, Gampong Cot Trueng, Gampong Alue On, dan Gampong Puuk di Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat. Panjang jalan mencapai dua kilometer.
“Temuan di lapangan, proyek jalan dikerjakan asal jadi. Buktinya, aspal jalan di beberapa titik sudah terkelupas. Padahal baru sebulan dikerjakan,” kata Hayatuddin mengungkapkan.
Selain itu, kata dia, juga ditemukan di beberapa titik tidak dilakukan pengaspalan ulang dan lubang jalan lama tidak ditambal. Padahal, anggaran pekerjaan jalan tersebut menghabiskan dana miliaran rupiah.
Hayatuddin menyebutkan, hasil peninjauan DPRK Aceh Barat menemukan pekerjaan pemeliharaan ruas jalan tersebut tidak memenuhi standar. Hal itu terlihat di hampir seluruh ruas jalan yang diperbaiki mengalami kerusakan.
Akibat tidak berkualitasnya pekerjaan proyek jalan tersebut, kata dia, membuat masyarakat kesulitan melintasi. Padahal, ruas jalan Meulaboh-Tutut merupakan sarana vital bagi masyarakat.
“Kami mendesak proyek tersebut diusut tuntas, mengingat penggunaan anggaran yang tidak sedikit. Apalagi baru dikerjakan pada Desember 2017,” kata Hayatuddin. (Ant)