BIAK — Pemerintah Distrik Biak Kota memvalidasi data penerima bantuan sosial beras sejahtera (rastra) gratis dari pemerintah yang digulirkan mulai Januari 2018.
“Untuk mencegah penerima bansos rastra tak salah sasaran maka pemerintah distrik Biak Kota mendata kembali identitas penerima manfaat di berbagai kampung dan kelurahan,” kata Kepala Distrik Biak Kota Agustina Rumbewas di Biak, Minggu.
Ia mengakui program rastra gratis sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan untuk makan sehari-hari.
Agustina tidak mau terulang dengan kasus penyalagunaan rastra di 2015 dimana kebijakan kepala distrik dlstrik untuk membantu masyarakat kurang mampu dijerat dengan melakukan penyelewengan sehingga harus berhadapan dengan hukum.
Dia berharap dengan validasi penerima data rastra tahun 2018 di wilayah distrk Biak Kota para penerima manfaat benar-benar layak dengan kondisi kehidupan keseharian mereka.
“Dengan adanya validasi data penerima raskin diharapkan tidak lagi ada yang menerima bukan haknya, ya ini menjadi catatan saya sebagai kepala distrik Biak Kota,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Biak Alfeus Yerangga menyatakan data penerima manfaat program bansos rastra gratis telah dilakukan penelitian secara lengkap petugas di lapangan.
“Kami pastikan semua penerima program bansos rastra gratis sudah dilakukan pendataan secara valid dari setiap kampung dan kelurahan di Kabupaten Biak Numfor,” ungkapnya.
Penerima bansos rastra gratis tahun 2018 Biak Numfor sebanyak 13 ribuan kepala keluarga dengan jatah setiap bulan sebesar 10 kilogram per penerima.[Ant]