Dapat Izin KKP, Nelayan Bagan Kembali Melaut

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, mengatakan, persoalan kegalauan para nelayan bagan di Sumbar sudah bisa dikatakan telah mendapatkan solusi.

“Yang terpenting saat ini izin melalui Pemprov Sumbar yang telah menyampaikan kepada aparat penegak hukum. Kini nelayan sudah bisa melaut dan menangkap ikan lagi,” kata pria yang hobi memancing ikan ini.

Bahkan Nasrul menyatakan persoalan protes nelayan bagan di Sumbar terhadap Permen-KP No 71/2016 tidak hanya terjadi di Sumbar saja, tetapi juga dirasakan oleh seluruh nelayan bagan di Indonesia.

Kapal nelayan bagan yang ada di Muaro Lansano Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kapal ini beberapa waktu yang lalu masih terapung dan tidak bisa melaut mengingat tidak bisa memiliki izin melaut/Foto: M. Noli Hendra
Lihat juga...