Bantul Minta Mekanisme Pelaksanaan Program Upsus Siwab Diperbaiki

YOGYAKARTA — Program unggulan pemerintah pusat di bidang peternakan yakni Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (Ubsus Siwab) yang digulirkan Kementerian Pertanian sejak  2017, mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Salah satunya oleh pemerintah daerah khususnya para pelaksana program tersebut di lapangan.

Salah satu kritikan adalah terkait mekanisme pelaksanaan program, yang dinilai kurang efektif dan memiliki banyak kekurangan. Sehingga program dengan anggaran cukup besar itu, dikhawatirkan justru tidak akan berjalan maksimal, bahkan mungkin tak akan mencapai tujuan awal yang diharapkan.

Ketua UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bantul, Sri Ida Sulistyorini, selaku pelaksana program Upsus Siwab di daerah, menyebut ada sejumlah kelemahan program tersebut. Pertama terkait mekanisme pendataan terhadap ternak yang telah diberikan Inseminasi Buatan (IB).

Dimana pendataan hanya dilakukan secara manual, dengan pemberian tanda berupa kalung, sehingga sangat dimungkinkan dimanipulasi oleh para peternak, yang pada akhirnya membuat program IB menjadi tidak tepat sasaran.

“Sesuai ketentuan, IB hanya bisa diberikan maksimal 2 kali untuk setiap ternak. Tapi praktiknya seekor ternak bisa mendapatkan IB hingga berkali-kali. Akibatnya data berapa jumlah ternak yang mendapatkan IB tidak akurat,” katanya.

Kedua juga masih terkait prosedur pelaksanaan program Upsus Siwab, dimana pemberian IB dilakukan satu persatu, dengan cara petugas Puskeswan mendatangi ternak ke lokasi kandang. Hal itu dinilai kurang efektif dan sangat rawan disalahgunakan, mengingat luasnya wilayah sebaran ternak serta keterbatasan tenaga yang dimiliki Puskeswan di tiap daerah.

Lihat juga...