KOBA — Sejumlah sungai di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah tercemar limbah aktivitas penambangan bijih timah ilegal di hulu.
“Rata-rata sungai di daerah ini sudah tercemar dan di antara pemicunya adalah aktivitas penambangan bijih timah di hulu sehingga kondisi air tercemar dan berlumpur,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Ali Imron di Koba, Jumat (26/1).
Ia menjelaskan, semua sungai di Bangka Tengah masuk pada kategori tiga dan empat, yaitu ambang batas sudah tercemar karena tidak bisa digunakan untuk mandi dan minum.
“Jadi kondisi sejumlah sungai di daerah ini memang sudah tercemar dan itu fakta yang ada di lapangan karena maraknya aktivitas penambangan bijih timah di daerah aliran sungai,” katanya.
Ali Imron menambahkan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan uji mutu air di sejumlah sungai di daerah itu dan semuanya di bawah ambang batas layak dipakai untuk mandi dan minum.
“Ada beberapa sungai masih kategori tiga, ini masih bisa untuk mandi. Tetapi kalau sudah kategori empat maka pencemarannya cukup parah, tidak bisa lagi digunakan manusia,” katanya.
Namun demikian, biota yang ada di sungai sebagian masih bisa bertahan dengan kondisi air tercemar terutama untuk jenis ikan tertentu.
“Ikan masih bisa hidup kendati sungai sudah mengalami pendangkalan akibat tumpukan lumpur limbah tambang bijih timah di hulu sungai,” katanya (Ant).