Balikpapan Tetapkan Status ‘KLB Difteri’

BALIKPAPAN  — Setelah dinyatakan satu penderita positif difteri, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri.

Satu Penderita difteri positif itu berusia 15 tahun, bertempat tinggal di Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, yang dirawat sejak 22 Desember 2017 di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo.

Pernyataan KLB difteri disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Balerina JPP,  Rabu (3/1/2018) sore.

Dalam keterangannya, Sayid mengatakan, dinyatakan positif setelah hasil lab kultur yang dikirim ke Surabaya positif. Dan, setelah dinyatakan satu orang positif, maka daerah dinyatakan KLB difteri, mengingat cara penularan penyakit difteri begitu cepat dan menyebabkan kematian.

“Satu saja penderita dinyatakan positif difteri, maka suatu daerah dinyatakan KLB difteri. Makanya, kami tetapkan KLB agar penanganan dan mencegah penularan ke warga sekitar,” katanya, saat memberikan keterangan kepada media.

Dengan dinyatakan KLB difteri, maka pemerintah kota Balikpapan telah melaporkan kepada gubernur dan kementerian kesehatan untuk langkah antisipasi dan mencegah penyebaran dengan melakukan vaksinasi.

“Mencegah penyakit meluas  kita vaksinasi, pengobatan orang yang kontak dengan yang tertular, dan usulan anggaran untuk penanggulangan sebesar Rp6,4 miliar melalui anggaran tak terduga,” papar Sayid.

Selain itu, pemerintah kota juga membuat SK Wali Kota tentang penanggulangan difteri dan surat edaran kepada camat dan lurah untuk imbauan kepada masyarakat mewaspadai penyakit difteri.

“SK Wali Kota dan surat edaran sudah dibuat untuk mewaspadai penyakit difteri terkait KLB ini. Karena penularannya lebih mudah, dan masyarakat diminta untuk tidak panik,” tegasnya.

Untuk diketahui, pada 2017 jumlah penderita suspect difteri sebanyak 12 kasus dan satu dinyatakan positif difteri. Selanjutnya pada 2018, ada dua kasus suspect dan hasilnya masih menunggu lab dari Surabaya.

“Terakhir dinyatakan KLB difteri pada 2010, dan tahun ini dinyatakan KLB lagi, karena satu dinyatakan positif. Harapannya dua suspect tidak positif ya, mudah-mudahan tidak, ya,” harap Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Balerina.

Dikatakannya, setelah dinyatakan KLB Difteri vaksinasi mulai dilakukan di daerah yang ada penderita positif difteri.  “Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan. Vaksin dilakukan mulai usia 0 sampai 19 tahun, dan stok vaksin masih menunggu pengiriman dari provinsi dan pusat, tapi saat ini sudah ada vaksin, sehingga diutamakan daerah sekitar yang ada positif,” sebutnya.

Lihat juga...