45.000 Warga Bojonegoro Belum Rekam KTP Elektronik
“Surat keterangan pengganti KTP-el sudah dilengkapi dengan PRR sehingga hanya tinggal mencetak KTP-el,” ucapnya menambahkan.
Meski jumlah kebutuhan keping blangko KTP-el masih kurang, menurut dia, tidak ada masalah, sebab sekarang Pemerintah sudah memiliki persediaan keping blangko KTP-el.
“Kalau kurang ya kita tinggal meminta tambahan keping blangko KTP-el ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Data di Dispendukcapil menyebutkan, jumlah warga yang wajib KTP sebanyak 1.087.462 jiwa, sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 990.394 jiwa.
Warga yang sudah melakukan perekaman tetapi tidak masuk perhitungan, penyebabnya meninggal dunia, pindah tempat, serta di luar negeri,” ucapnya. (Ant)