2,5 Juta Penduduk Riau Terintegrasi BPJS Kesehatan

PEKANBARU – Penduduk Provinsi Riau yang sudah terintegrasi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sampai November 2017 mencapai 2.525.408 jiwa. Jumlah tersebut sama dengan 62,33 persen jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mencapai 5.958.558 jiwa.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng dan Jambi, Siswandi  menyebut, capaian tersebut masih di bawah angka nasional. “Kepesertaan di Riau sebesar 62,33 persen, masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 72 persen masih ada sebanyak 3.433.150 lagi yang harus dituntaskan BPJS Kesehatan hingga Desember 2018,” kata di Pekanbaru, Selasa (9/1/2018).

Menurut Siswandi yang didampingi Asisten Departemen Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan Kedeputian Sumbagteng Andi Ashar, jika dihitung dari total penduduk Riau yang belum terintegrasi, hingga akhir 2018 mendatang setiap bulan BPJS harus menuntaskan kepesertaan sebanyak 286.095 jiwa.

Dengan perhitungan tersebut, 2018 disebutnya menjadi tugas berat bagi kedeputian BPJS Kesehatan Sumbagteng khususnya Riau. Dibutuhkan bantuan semua pihak untuk mempercepat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan menyeluruh di 2019.

“Karena itu Kedeputian Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng dan Jambi, kini terus mendorong Pemerintah Provinsi Riau termasuk kabupaten dan kota untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD-Perubahan (APBD-P) 2018 guna mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di 2019,” tambahnya.

Fokus sasaran dari UHC tersebut adalah pada pengalokasian anggaran APBD-P untuk membantu peserta JKN-KIS yang dibiayai APBD dan APBN melalui program Jamkesmas dan Jamkesda.

Sementara itu sampai November 2017, tercatat piutang iuran BPJS Kesehatan berasal dari masyarakat yang tidak mampu mencapai 15 persen. Artinya ini menjadi isu utama dari sisi elektabilitas pembiayaan.

Ditambahkan Andi Ashari, BPJS Kesehatan menargetkan iuran terkumpul di wilayah Riau sebesar Rp1,2 triliun. Namun pendapatan iuran yang diterima sampai November 2017 baru mencapai Rp986 miliar. “Penerimaan iuran hanya Rp842 miliar atau baru 82 persen. Masih adanya piutang dari peserta mandiri sebesar 48,62 persen yang seharus kami terima,” jelasnya.

Perincian perolehan pendapatan iuran tersebut, dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang seharusnya sebesar Rp116 miliar, baru terealisasi 89,74 persen atau Rp104 miliar. Artinya masih ada hutang dari pemda yang harus ditagih BPJS Kesehatan sebesar 11 persen lagi. (Ant)

Lihat juga...