Pasangan Independen Hebat Mendaftar ke KPU Maluku
AMBON – Pasangan Herman Koedoboen dan Abdullah Vanath yang disebut dengan HEBAT mendaftarakan pencalonannya pada Pilkada Gubernur Maluku ke KPU setempat, Selasa (9/1/2018). Hebat adalah pasangan calon kepala daerah dari jalur independen di Pilkada 2018 Maluku.
Pasangan Hebat mendatangi kantor KPU didampingi Ketua Tim Pemenangannya, Michael Paliyama serta sejumlah tim suksesnya dan diterima langsung Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun bersama para komisioner. Pasangan tersebut menjadi pasangan kedua yang mendaftarkan diri di KPU Maluku. Sebelumnya pasangan Said Assagaff-Andereas Rentanubun yang disosialisasi dengan jargon “Santun” sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Maluku.
Koordinator Bidang Teknis KPU Maluku, La Alwi mengatakan, jumlah dukungan pasangan Hebat berdasarkan hasil verifikasi faktual 8 Januari 2018 dinyatakan belum mencukupi syarat minimal. Sesuai ketentuan diisyaratkan untuk maju dari jalur independen Pemilihan Gubernur Maluku, harus memiliki dukungan 122.892.
Namun demikian, pasangan tersebut tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur. “Syarat dukungan pasangan Hebat yang telah dimasukkan dan diverifikasi faktual baru 71.485 atau masih kurang 51.410 dukungan. Pasangan Hebat diberikan kesempatan memasukan dukungan tambahan pada saat perbaikan pada 18-20 Januari 2018,” katanya.
Selain, jumlah dukungan yang belum memenuhi syarat minimal, pasangan yang juga dikenal sebagai Koalisi Rakyat tersebut juga belum melengkapi dua dokumen pendaftaran. Berkas yang disampaikan ke KPU Maluku masih kurang bukti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baik dari balon gubernur maupun wakil gubernur.
Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, berkas dokumen dukungan pasangan HEBAT masih kurang 102.918 dukungan. “Jumlah ini merupakan dua kali lipat dari kekurangan dukungan pasangan Hebat, yakni 51.409 dukungan dan harus dipenuhi pada 18-20 Januari,” katanya.
Setelah kekurangan kekurangan berkas dukungan diserahkan, KPU Maluku baru akan melakukan verifikasi ulang. Dan setelahnya baru diputuskan apakah bisa lolos sebagai peserta pilkada atau tidak. “Khusus menyangkut SPT dan LHKPN harus dilengkapi pada hari terakhir pendaftaran yakni 10 Januari, barulah pasangan Hebat akan diberikan bukti pendaftaran sebagai balon di KPU Maluku,” katanya.
Herman Koedoeboen usai proses pendaftaran mengaku bukti SPT Pajak dirinya bersama Abdullah Vanath terlambat dicetak dan akan dilengkapi pada Rabu (10/1/2018). Menyangkut LHKPNsistem yang berlaku saat ini sudah elektronik atau E-LHKPN sehingga berkas yang dilampirkan bersifat pengumuman oleh KPK.
“Jadi secara tidak langsung kami telah memiliki LHKPN, tetapi tanda terimanya harus disesuaikan dengan sistem yang ada,” katanya.
Sedangkan kekurangan syarat dukungan yang harus dilengkapi, Herman meyakini dapat dipenuhi sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. “Kami berkeyakinan bahwa masyarakat Maluku sangat bersimpati dengan koalisi rakyat yang terbentuk ini serta akan memberikan dukungan dalam bentuk bukti diri mereka sehingga kami dapat bertarung di pilkada mendatang,” pungkasnya. (Ant)