2018, Tren Pembuangan Bayi di Jalanan Meningkat
Sidoarjo sebagai kabupaten terbanyak kasus pembuangan bayi, yakni ada tiga kasus pembuangan bayi, disusul Malang yang ada dua kasus. Setelah itu Surabaya, Mojokerto, Nganjuk, Jombang, Madiun, Ponorogo, Lamongan, dan Bangkalan, masing-masing satu kasus.
Hingga akhir Januari, Jakarta dan Jawa Tengah, menempati urutan kedua paling banyak terjadinya pembuangan bayi. Yakni, masing-masing ada enam kasus bayi dibuang. Jawa Barat diurutan ketiga, ada lima bayi dibuang.
Kepri dan Sulsel di urutan keempat, ada tiga bayi dibuang di jalanan. Daerah kelima rawan pembuangan bayi adalah Yogyakarta, Sumsel, Sumut, Sumbar dan Aceh, masing-masing dua kasus pembuangan bayi.
Sedangkan peringkat enam dari jumlah bayi yang dibuang, di Banten, NTB, NTT, Jateng, Sultra, dan Bali. Masing-masing ada satu kejadian.
Neta menyebut, dalam kasus pembuangan bayi ini, orang tuanya yang rata-rata masih berumur muda itu cenderung mengambil gampangnya dan mencari jalan pintas, yakni dengan cara membuang bayinya ke jalanan, dengan kantong kresek maupun kardus mie instan. Sehingga bayi yang dibuang di jalanan di sepanjang Januari menempati posisi terbanyak, dengan 12 kasus.
Urutan kedua tempat favorit membuang bayi adalah sungai/kali, selokan, parit, ada 11 peristiwa dan sebagian ditemukan mengapung. Rumah warga, baik itu di halaman depan dan belakangnya, maupaun di teras juga menjadi tempat pembuangan bayi hasil hubungan gelap, yakni ada tujuh kejadian.
Namun, ada juga para orang tua yang tidak bertanggungjawab itu membuang bayi ke tempat sampah atau bak sampah. Jumlahnya sebanyak 6 kejadian. Kamar mandi atau kloset dan emperan toko, warung, kios juga dijadikan tempat pembuangan bayi, ada sebanyak 4 kejadian.