2018, Tren Pembuangan Bayi di Jalanan Meningkat
JAKARTA — Tingkat sadisme dan seks bebas di kalangan remaja Indonesia kian memprihatinkan. Hal ini ditandai semakin tingginya angka pembuangan bayi di jalanan. Bahkan, pada Januari 2018.
“Ada 54 bayi dibuang di jalanan di Januari 2018. Pelaku umumnya wanita muda berusia antara 15 hingga 21 tahun,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangannya yang diterima Cendana News, Rabu (31/1/2018).
IPW mendata, sepanjang Januari 2018, bayi yang dibuang di Indonesia ada sebanyak 54 bayi. Angka ini mengalami kenaikan dua kali lipat (100 persen lebih) jika dibandingkan dalam periode yang sama pada Januari 2017, yang hanya ada 26 kasus pembuangan bayi.
Pada 2017, angka pembuangan bayi di Indonesia tergolong tinggi dalam sejarah, yakni ada 179 bayi yang dibuang di jalanan. Sebanyak 79 tewas, 10 masih bentuk janin dan 89 berhasil diselamatkan.
“Sepertinya di 2018 ini trennya akan lebih meningkat lagi, karena di Januari saja sudah naik 100 persen,” imbuh Neta.
Dia menjelaskan, sebagian besar orang tua yang melakukan pembuangan bayinya itu lebih memilih menaruh jabang bayinya di jalanan. Dari 54 bayi yang dibuang di sepanjang Januari 2018, sebanyak 27 bayi bisa diselamatkan. Kondisi bayi dalam keadaan hidup.
Hal tersebut, lanjut Neta, dikarenakan warga dengan cepat membantu bayi yang ditemukannya untuk dibawa ke puskesmas dan dilaporkan ke polisi. Sementara, 27 bayi meninggal dunia saat dibuang oleh orang tuanya.
Jawa Timur menempati posisi tertinggi dalam kasus pembuangan bayi di Januari 2018, dengan 15 kali kejadian. Di bulan yang sama tahun 2017, Jawa Timur juga menempati peringkat pertama dengan 9 kasus.
Sidoarjo sebagai kabupaten terbanyak kasus pembuangan bayi, yakni ada tiga kasus pembuangan bayi, disusul Malang yang ada dua kasus. Setelah itu Surabaya, Mojokerto, Nganjuk, Jombang, Madiun, Ponorogo, Lamongan, dan Bangkalan, masing-masing satu kasus.
Hingga akhir Januari, Jakarta dan Jawa Tengah, menempati urutan kedua paling banyak terjadinya pembuangan bayi. Yakni, masing-masing ada enam kasus bayi dibuang. Jawa Barat diurutan ketiga, ada lima bayi dibuang.
Kepri dan Sulsel di urutan keempat, ada tiga bayi dibuang di jalanan. Daerah kelima rawan pembuangan bayi adalah Yogyakarta, Sumsel, Sumut, Sumbar dan Aceh, masing-masing dua kasus pembuangan bayi.
Sedangkan peringkat enam dari jumlah bayi yang dibuang, di Banten, NTB, NTT, Jateng, Sultra, dan Bali. Masing-masing ada satu kejadian.
Neta menyebut, dalam kasus pembuangan bayi ini, orang tuanya yang rata-rata masih berumur muda itu cenderung mengambil gampangnya dan mencari jalan pintas, yakni dengan cara membuang bayinya ke jalanan, dengan kantong kresek maupun kardus mie instan. Sehingga bayi yang dibuang di jalanan di sepanjang Januari menempati posisi terbanyak, dengan 12 kasus.
Urutan kedua tempat favorit membuang bayi adalah sungai/kali, selokan, parit, ada 11 peristiwa dan sebagian ditemukan mengapung. Rumah warga, baik itu di halaman depan dan belakangnya, maupaun di teras juga menjadi tempat pembuangan bayi hasil hubungan gelap, yakni ada tujuh kejadian.
Namun, ada juga para orang tua yang tidak bertanggungjawab itu membuang bayi ke tempat sampah atau bak sampah. Jumlahnya sebanyak 6 kejadian. Kamar mandi atau kloset dan emperan toko, warung, kios juga dijadikan tempat pembuangan bayi, ada sebanyak 4 kejadian.
Mushola atau masjid menempati urutan keenam sebagai tempat favorit pembuangan bayi, dengan 3 kejadian. Di urutan ketujuh, sawah sebagai tempat pembuangan bayi, ada 2 kejadian. Di urutan terakhir, dengan satu kejadian, para orang tua yang tidak bertanggung jawab itu memilih membuang bayinya di hutan, kebun, bak mobil, toilet pesawat, dan ada juga yang meracuni dan mengubur bayinya hidup-hidup.
Menurut Neta, semakin menggilanya aksi pembuangan bayi hasil hubungan gelap dan seks bebas ini perlu perhatian semua pihak.
“Pemerintah, para pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para orangtua perlu mencermati fenomena seks bebas yang telah melahirkan sikap nekat di sebagian generasi muda ini,” harapnya.
Sehingga, aksi pembuangan bayi yang melonjak 100 persen lebih di Januari 2018 ini bisa diantisipasi, agar tidak lebih meluas lagi. Jajaran kepolisian sendiri, sebut Neta, terlihat sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus pembuangan bayi di Januari 2018.
“Terbukti sebagian dari pelaku berhasil diciduk polisi, sehingga terlacak usia pelaku antara 15 hingga 21 tahun,” tutupnya.