Tenaga Medis dan Guru di Sikka Tuntut Tunjangan
MAUMERE – Puluhan perwakilan guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan tenanga kesehatan dari dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Sikka, melakukan rapat dengan Komisi III DPRD Sikka, terkait tidak adanya tunjangan tambahan penghasilan.
“Kami mengusulkan kepada DPRD Sikka, agar bisa diberikan tunjangan penghasilan sama seperti staf pegawai negeri lainnya dan ini harus diakomodir. Guru tidak mengenal status negeri maupun swasta, sebab yang membuat status itu pemerintah,” sebut Paulus Depa, Sekertaris PGRI Sikka, Jumat (8/12/2017).

Ditambahkan Paulus, seharusnya guru juga diberikan karena masih banyak guru honorer dan kontrak. Bahkan, guru kalau datang ke dinas pendidikan dan kepemudaan mengurus surat sering diabaikan, sehingga waktu terbuang hanya untuk datang ke dinas.
“Begitu banyak guru, tapi yang menerima honor hanya 500 orang saja. Ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan DPRD Sikka, agar semua guru yang mendapat penghasilan kecil diberi honor,” harapnya.
Sekertaris Dinas Kesehatan, Dedy Benyamin, menyebutkan, para tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan merasa keberatan dengan adanya tambahan tunjangan penghasilan bagi staf pegawai negeri terkecuali tenaga pendidik dan tenaga medis.
Dedy mengatakan, tenaga kesehatan juga berharap, agar juga bisa mendapatkan tunjangan itu, sehingga mendatangi Komisi III DPRD Sikka agar bisa diakomodir usulan mereka sebelum penetapan APBD Sikka 2018.