Nasrul Abit Usulkan Kemenkeu Adakan Asuransi Korban Bencana
PADANG – Memberikan asuransi terhadap korban dampak bencana menjadi pembicaraan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Kementerian Keuangan pada acara Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Seminar on Disaster Risk Financing in The Asia Pasific Region di Kota Padang.
Buktinya, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk mengadakan asuransi kepada masyarakat yang terkena dampak bencana khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Ia menyebutkan, Sumbar yang terbagi 12 kabupaten dan 7 kota, terdapat 3 dari 7 kota tersebut memiliki indeks resiko bencana yang tinggi, diantaranya Padang, Padang Pariaman, dan Kepulauan Mentawai.
Menurutnya, dalam menyikapi bencana yang terjadi di masyarakat, diperlukan peningkatan kapasitas dan kerangka kebijakan domestik, untuk memperkuat ketahanan fisikal dalam mengatasi resiko finansial yang diakibatkan oleh bencana yang terjadi.
“Sumbar cukup sering dilanda bencana, seperti baru-baru ini bencana kebakaran yang terjadi di Kota Bukittinggi. Lalu bencana banjir bandang,” katanya, Selasa (5/12/2017).
Nasrul menilai, solusi untuk menyelesaikan permasalahan terkait ganti rugi akibat bencana itu, yakni perlu adanya anggaran dalam hal memberikan asuransi terhadap terdampak bencana yang merupakan korban bencana, yang dikategorikan kurang mampu.
Nasrul menjelaskan, meski sudah ada anggaran dana untuk tanggap darurat dari Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sudah bagus dan respon cepat. Namun, persoalan muncul di saat pascabencana.
“Kalau pascabencana dilihat tidak ada dana yang bisa untuk untuk membantu terdampak bencana. Nah, kondisi seperti ini yang saya maksud perlu adanya anggaran untuk memberikan asuransi,” tegasnya.