KUPANG – Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencatat 560 ribu orang penyandang disabilitas dan usia lanjut masuk dalam kelompok rentan korban bencana alam yang wajib mendapat pertolongan ketika terjadi bencana alam.
“Kita sudah memiliki data terhadap kelompok rentan bencana alam di daerah ini. Berdasarkan data yang dimiliki BPBD NTT, ada sekitar 560 ribu kelompok rentang bencana tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT,” kata Kepala BPBD NTT, Tini Thadeus, di Kupang, Selasa (5/12/2017).
Tini menjelaskan hal itu terkait upaya penanggulangan bencana alam terhadap kelompok rentan dalam menghadapi musim ekstrem yang melanda NTT Desember 2017.
Ia mengatakan, 560 ribu orang kelompok rentan ini menjadi prioritas utama dilakukan BPBD dalam upaya melakukan penyelamatan korban bencana alam. Prioritas utama terhadap kelompok rentang menjadi yang utama, karena penyandang disabilitas berat dan usia lanjut tidak mampu menolong dirinya ketika terjadi bencana.
“Kelincahan tubuh mereka untuk melakukan upaya penyelamatan diri sangat terbatas, sehingga perlu dilakukan penyelamatan oleh petugas. Kita sudah instruksikan semua BPBD di NTT memPrioritaskan kelompok rentan dalam upaya penyelamatan korban ketika terjadi bencana,” kata Tini.
Menurut dia, dalam beberapa peristiwa bencana alam di provinsi berbasis kepulauan ini korban bencana selalu dialami kelompok rentan bencana yang kesulitan melakukan penyelamatan diri.
“Ketika kita kesulitan mengevakuasi korban yang memiliki disabilitas khususnya tuna netra, maka salah satu upaya pertolongan dilakukan dengan menggendong jika situasi sangat darurat, demikian juga para usia lanjut,” tegas Tini.
Prioritas terhadap kelompok rentan bencana ini tidak hanya dilakukan dalam penanggulangan bencana, namun dalam pascabencana alam juga tetap menjadi perhatian utama dilakukan BPBD dalam mendapat bantuan. (Ant)