300.000 Penduduk di Sumbar Rekam Data KTP Elektronik

“Jadi masing-masing perekaman data kabupaten dan kota itu disediakan stan atau tempat-tempatnya. Masing-masing stan itu disediakan komputer, kamera, dan peralatan lainnya, untuk perekaman data penduduk,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Pencatatan Sipil Sumbar, Novrial mengatakan, sampai saat ini perekaman data penduduk di Sumbar sudah mencapai 91,67 persen. Artinya, masih ada 8 persen atau 300.000 lebih lagi penduduk yang belum terekam.

“Jadi melalui kegiatan ini akan kita rangkum data-data penduduk yang belum sempat direkam. Target kita selama empat hari ini perekaman data bisa 100 persen,” ucapnya.

Ia menyebutkan, jumlah penduduk Sumbar pada tahun 2017 ini tercatat 5,4 juta jiwa. Dari jumlah itu, 3,8 juta wajib KTP-el. Jadi, masih ada 316 ribu yang belum merekam, yang sebagian besar merupakan masyarakat yang baru berusia 17 tahun.

Selain itu, salah seorang masyarakat yang merekam data pada kegiatan tersebut, Perdana Putra mengatakan, rasa kecewa karena semenjak pagi hingga siang tadi, jaringan untuk merekam data itu tidak terhubung. Padahal, ada ratusan masyarakat yang antre sejak pagi.

“Saya sudah sejak pagi antre, tapi baru jam 2 siang tadi dilayani perekaman datanya. Semoga hal ini ada langkah antisipasi ke depan,” harapnya.

Novrial juga mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman data pada Pekan Pendaftaran Kependudukan itu, perlu membawa persyaratan seperti Kartu Keluarga dan KTP lama, serta surat nikah (bagi yang sudah menikah).

Lihat juga...