300.000 Penduduk di Sumbar Rekam Data KTP Elektronik
PADANG – Sekira 300.000 penduduk di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan rekam data pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektornik (KTP-el) di Lapangan Parkir Kantor Gubernur Sumbar.
300.000 penduduk itu, tidak hanya berasal dari Kota Padang, tetapi merupakan dari 18 kabupaten dan kota lainnya di Sumbar.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, rekam data itu merupakan kegiatan Pekan Pendaftaran Data Kependudukan yang dilaksanakan dari hari ini 7 – 10 Desember mendatang. Kegiatan ini untuk mempercepat pendataan dan penyelesaian perekaman data kependudukan.

“Menteri Dalam Negeri memberikan waktu hingga akhir tahun ini seluruh data kependudukan sudah selesai direkam. Hal ini mengingat, untuk memastikan jumlah penduduk yang mendapatkan hak pilih pada pemilihan umum mendatang,” katanya, Kamis (7/12/2017).
Ia menyebutkan, pada Pekan Pendaftaran Data Kependudukan ini, ada seluruh warga kabupaten dan kota yang hadir. Sehingga, masyarakat yang bukan tercatat sebagai warga Kota Padang, dan belum sempat balik ke daerahnya yang masih berdomisili di Sumbar, bisa melakukan rekam data pada Pekan Pendaftaran Data Kependudukan tersebut.
“Jadi Pekan Pendaftaran Data Kependudukan ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat, karena diberi kemudahan dan tidak perlu harus balik ke daerah masing-masing,” ucapnya.
Irwan menjelaskan, perekaman data pada Pekan Pendaftaran Data Kependudukan itu, tidak hanya sekedar untuk merekam data saja, akan tetapi juga langsung dicetakkan kartu KTP-el. Hal tersebut, berlaku bagi seluruh perekaman data yang hadir pada Pekan Pendaftaran Data Kependudukan.