Tokoh Adat Timor Berharap Jokowi Telusuri Bagi Hasil Gas Bayu Undan
KUPANG — Pemerhati masalah Laut Timor, Ferdi Tanoni menilai Indonesia seharusnya mendapatkan bagian dari ladang gas Bayu Undan yang dikelola PT Conoco Phillips Australia karena masuk dalam kawasan perairan NTT.
“Sudah seharusnya ada pembagian hasil dari gas Bayu Undan itu. Sebab selalu ini Indonesia tidak mendapatkan apa-apa padahal berada di wilayah NTT yang juga adalah Indonesia,” kata Ferdi yang sekaligus pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor di Kupang, Kamis (2/11).
Ia menjelaskan ladang tersebut masuk dalam wilayah NTT karena jarak ladang gas dan minyak Bayu Undan, yang terletak di Laut Timor dengan daratan Australia sekitar 502 kilometer, sedangkan jarak dengan Timor bagian Barat NTT 235 kilometer dan dengan Timor Leste sekitar 250 km.
Ia menjelaskan ladang Bayu Undan itu mengandung cadangan gas alam lebih dari 3,4 tcf (triliun kaki kubik) dan sekitar 400 juta barel liquid hydrocarbons (LPG dan kondensat).
Menurutnya, sejak dioperasikan pada 2003, ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia, Timor Leste dan Australia soal dana bagi hasil dari pengoperasian Ladang Gas Bayu Undan tersebut.
Namun hingga kini, Ferdi yang juga adalah Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) Nusa Tenggara Timur itu dana bagi hasil antara ketiga negara itu tidak diketahui karena masyarakat di wilayah Timor Barat dan NTT tidak mendapatkan hasil dari kesepakatan itu.
“Oleh karena itu kami berharap agar Bapak Presiden Joko Widodo bisa menelusuri kemana dana itu sebenarnya” katanya.
Ia berharap agar dana bagi hasil itu dapat dibagikan ke pemerintah NTT untuk pembangunan di provinsi berbasis kepulauan itu.