Rugikan Nelayan, HNSI Sumut Minta Pengerukan Pasir Dihentikan

MEDAN — Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara meminta aksi pengerukan pasir perairan laut di daerah Hamparan Perak, Belawan, Percut, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang secepatnya dihentikan, karena merugikan nelayan tradisional.

Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli, di Medan, Jumat (17/11) mengatakan mesin pengerukan pasir yang digunakan oleh perusahaan tersebut, merusak alat tangkap milik nelayan kecil.

Selain itu, menurut dia, penggerukan pasir tersebut, juga menimbulkan kerusakan lingkungan ekosistem di laut, dan terjadinya abrasi.

“Ini harus dihindari agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diingini terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan penggerukan pasir tersebut,” ujar Nazli.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumut yang dianggap bertanggung jawab, dalam menghentikan pengambilan pasir di tengah laut.

Pengerukan pasir tersebut, sangat merusak alam dan sumber hayati yang terdapat di dasar laut.

“Rumpon yang dipasang oleh nelayan tradisional Deli Serdang dan terumbu karang yang terdapat di dasar laut juga banyak yang mengalami kerusakan,” ucapnya.

Nazli menambahkan, berbagai elemen masyarakat dan nelayan Deliserdang yang telah menyampaikan aspirasi ke kantor Gubernur Sumut dan BLH Sumut.

Namun, hingga saat ini penggerukan pasir tersebut, masih terus berlangsung secara besar-besaran dan tidak ada tanda-tanda dilakukan penghentian, hal tersebut menjadi tanda tanya bagi nelayan.

Sehubungan dengan itu, institusi terkait yang berwenang, dalam menangani pengerukan pasir laut tersebut, harus secepatnya menyelesaiakan permasalahan dengan nelayan.

Lihat juga...