Polisi Grebek Rumah Pesta Narkoba di Bali

DENPASAR- Puluhan anggota kepolisian dari Polresta Denpasar dan Polda Bali, menggerebek sebuah rumah lantai dua di Jalan Pulau Batanta 70, Denpasar Barat, Sabtu (4/11/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun, rumah tersebut diduga milik anggota DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS alias JJ. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penjualan sekaligus tempat untuk pesta barang narkoba. Dari pengamatan langsung, pada sekitar pukul 12.00 Wita, ada enam orang yang ada di dalam rumah dibawa ke Mapolresta Denpasar dengan menggunakan mobil milik Sat Resnarkoba Polresta.

Sementara itu, Kepala Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Suwandi, mengatakan, dirinya diberi informasi oleh petugas, bahwa akan ada penggerebekan di TKP. Menurutnya, saat itu kira-kira pukul 10.00 Wita.  “Saya di kabari, pas kebetulan saat saya lagi rapat di kantor desa,” ucapnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun informasi yang di peroleh dari salah seorang petugas yang tidak mau disebutkan namanya, diketahui sang pemilik rumah berinisial JGKS alias JJ yang juga merupakan Anggota Dewan Provinsi Bali tersebut tidak ada di tempat alias kabur.

“BB sabu ada sekitar 10 gram. Barang bukti lain ada sajam dan senpi. Nanti saja sama pak Kasat biar lebih jelas”, bisik salah satu petugas.

Penggerebekan tersebut sudah dimulai sejak pukul sepuluh pagi dan hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan di lokasi masih berlansung.

Lihat juga...