Permudah Informasi, DLH Publikasikan ISPU Lewat Halaman Web Resmi
BALIKPAPAN — Pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup mempublikasikan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui laman resminya di dlh.balikpapan.go.id dengan tujuan menginformasikan kepada masyarakat kualitas udara terkini di daerah tersebut.
Melalui informasi itu masyarakat dapat mengetahui kualitas udara pada lokasi yang terpasang Alat Pemantau Kualitas Udara (APKU) atau ‘Air Quality Monitoring System’, sebut Kepala DLH, Suryanto di Balikpapan, Jumat (10/11/2017).
Baca juga: Polusi Udara, Minimalisir Sistem Tebas Bakar

Disebutkan, APKU ditempatkan di tiga kawasan, yaitu di depan Plaza Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, depan Rapak Plaza Jalan Soekarno Hatta dan perumahan Balikpapan Baru.
“APKU dihitung berdasarkan hasil jumlah hari alat berfungsi dalam satu tahun minimal 50 persen sebagai dasar informasi yang mewakili kualitas udara di kawasan tersebut,” jelasnya.
Selain menggunakan sistem otomatis, pengukuran kualitas udara ambien juga dilakukan secara manual.
“Pengukuran manual dilaksanakan di beberapa titik lokasi yang strategis dengan berbagai peruntukkan,” bebernya Suryanto kepada media.
Menurutnya, selama ini informasi ISPU hanya dapat diakses oleh masyarakat melalui layar pada APKU atau Air Quality Monitoring System.
“Alat kami kan terbatas hanya dapat dilihat oleh warga yang kebetulan singgah, namun sejak hari ini (10/11), data dari APKU bisa kita remote untuk ditampilkan melalui laman DLH,” tandasnya.
Disebutkannya, informasi terkait ISPU penting diketahui guna membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan seperti lebih perhatian terhadap emisi gas buang kendaraan dan tidak membakar sampah. Karena melalui informasi ini, masyarakat dapat mengetahui kualitas udara pada lokasi yang terpasang APKU secara ‘real time’.