Pengembangan Kawasan Mandeh Dipastikan Tidak Rusak Hutan Lindung

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai melakukan penyusunan dokumen rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Pada Sektor Jasa Pariwisata di Kawasan Mandeh, Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menjelaskan hal tersebut dilakukan bertujuan untuk penyajian hasil awal Jasa Lingkungan (Jasa Pariwisata) di Kawasan Mandeh. Selain itu, penyusunan berdasarkan Daya Dukung dan Daya Tampung (DDDT).

DDDT ini terkait Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Sektor Pariwisata tersebut, juga bertujuan untuk melakukan pengumpulan informasi tambahan dan masukan untuk penyempurnaan dokumen.

“Pengembangan kawasan mandeh dilatar belakangi bahwa Sumatera Barat memiliki potensi kawasan Bahari yang tidak kalah indah dengan kawasan Wisata Bahari Raja Ampat di Papua. Untuk itu, perlu adanya penyusunan dokumen rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Pada Sektor Jasa Pariwisata di Kawasan Mandeh,” katanya, Rabu (8/11/2017).

Ia menyebutkan, penyusunan dokumen rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Pada Sektor Jasa Pariwisata di Kawasan Mandeh, juga merupakan bentuk upaya singkronisasi tentang pengembangan Mandeh. Sinkronisasi dimaksud yakni antara pusat, provinsi dan kabupaten, serta adanya penetapan masterplan dan zonasi.

Nasrul menyatakan sepakat untuk tidak merusak hutan lindung dalam hal melakukan pengelolaan sumbar daya alam dimaksud. Namun ia menilai, hutan lindung bisa saja untuk dipakai, asalkan bertujuan untuk pariwisata dan harus dikelolah sesuai kebutuhan.

“Jadi saat ini yang perlu kita sepakati bagaimaan Kawasan Mandeh ditentukan titiknya di zonasi, mana yang boleh dibangun mana yang tidak. Karena ada konservasi, budidaya, pariwisata, dan ekonomi,” ucapnya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Pengembangan Pariwisata Universitas Andalas, Sari Lenggogeni mengatakan sesuai dengan Permen No.14 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa pembangunan wisata harus berkelanjutan.

Hal ini mengingat, sudah adanya kesepakatan dalam MoU dengan Kementerian Pariwisatan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, yang menyatakan bahwa seluruh pembangunan wisata narus berkelanjutan.

Ia menyatakan, sejauh ini dari realita yang ditemukan pada pengembangan Mandeh arahnya justru mengarah pada mass tourism. Menurutnya, kalau mass tourism, sudah tidak lagi melihat pengalaman sebagai kualitas namun sebagai kuantitas. Hal tersebut, katanya, bisa menimbulkan cikal bakal kehancuran untuk pengembangan kawasan Mandeh.

“Jika Mandeh akan dijadikan ekowisata bahari, maka harus dimatangkan dari awal. Jangan sampai jadi Bali atau Raja Ampat. Saat ini yang dihadapi ekspos berlebihan, produk belum jadi, sistem regulasi belum jadi, semua berbondong ke sana. Akibatnya, terjadinya kerusakan pada objek wisata,” tegasnya.

Menurutnya, dalam mengembangkan pariwisata harus ada konsep dari awal. Mana wisata yang dianggap premium, mana pula yang harus dikembangkan dengan konsep lainnya. Harus ada zonasi, agar kerusakan lingkungan tidak terjadi. Melalui zonasi, tindakan aktivitas bisa dikembangkan berdasarkan regulasi yang melibatkan pakar lingkungan.

Lihat juga...