KPK Periksa Sejumlah Pegawai BPK Terkait Suap Harley Davidson

JAKARTA — Sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus perkara dugaan suap Motor Gede (Moge) merek Harley Davidson. Demikian penjelasan resmi yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).

Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut belakangan diketahui melibatkan Setia Budi, General Manager (GM) PT. Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Jawa Barat dan juga Sigit Yugoharto, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keduanya berhasil ditangkap dan diamankan petugas KPK pada saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi dengan barang bukti 1 unit Moge merek Harley Davidson seharga Rp200 juta.

“Penyidik KPK dijadwalkan akan memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai BPK sebagai saksi untuk tersangka Setia Budi dan Sigit Yugoharto terkait suap Harley Davidson. Beberapa saksi yang dipanggil masing-masing adalah Bernard, Muhammad Zakky Fathany, Kurnia Setiawan Suprapto dan Andri, penjelasan detilnya akan kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai” kata Febri di Gedung KPK Merah Putih Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Menurut Febri pemanggilan pemeriksaan yang dilakukan pemyidik KPK kepada sejumlah saksi tersebut untuk melengkapi keterangan pemeriksaan terhadap dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan dan informasi tersebut diperlukan agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk tersangka Setia Budi dan Sigit Yugoharto segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupi (Tipikor) Jakarta.

Hingga saat ini penyidik KPK untuk sementara hanya menetapkan 2 orang sebagai tersangka, namun tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang akan menyusul. Namun menurut keterangan yang disampaikan Febri, itu semua tergantung dari keterangan dan informasi yang disampaikan sejumlah saksi-saksi saat mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

“KPK untuk sementara memang baru menetapkan 2 orang sebagai tersangka terkait kasus suap Harley Davidson, namun hingga saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi dan juga mencari sejumlah barang bukti untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap 2 orang yang telah ditetapkan segar tersangka, masing-masing Setia Budi dan Sigit Yugoharto,” pungkas Febri.

 

Lihat juga...