BALIKPAPAN — Memaksimal pemanfaatan gedung parkir di kawasan Klandasan Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan pengadaan dua ‘Suttle’ bus dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018.
Baca juga: Dewan Usul Gedung Parkir Klandasan Jadi Sentra UMKM Balikpapan
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menjelaskan, pengadaan dua Suttle bus itu salah satu upaya untuk memaksimalkan pemanfaatan gedung parkir Klandasan. Hingga kini gedung parkir belum dimanfaatkan secara maksimal meskipun dalam pemanfaatannya sempat tidak dikenakan tarif parkir.
“Shuttle bus ini juga perlu dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk ketertiban parkir di sepanjang jalan Jenderal Sudirman,” ungkapnya, Selasa (14/11/2017).
Selain mengoptimalkan manfaat dari gedung parkir, Rizal mengatakan, pengadaan suttle bus juga upaya meningkatkan PAD khususnya retribusi parkir.

Terpisah Ketua DPRD Abdulloh mendukung rencana pemkot untuk pengadaan dua shuttle bus.
“Kita sinkronkan dengan pembangunan yang lain. Apakah cukup dengan shuttle bus saja? Kemudian kita sesuaikan dengan peraturan yang lain, apakah menyalah atau tidak. Tapi kita akan dukung,” sebutnya.
Baca juga: Wawako Balikpapan: Sebaiknya Gedung Parkir Dialihkan Pemanfaatan untuk DPRD
Ia menilai tidak ada masalah untuk anggaran namun hal ini belum dibahas dan belum final.
“Kita setuju saja. Pembangunan apa saja kita setuju kalau ada uangnya. Shuttle bus itukan murah saja tinggal fasilitas penunjangnya ada belum, kayak rambu, marka dan penyeberangan jalannya. Jadi terkoneksi,” ujarnya.