Nunukan Peroleh Kucuran Dana Perbatasan Rp2 Triliun

NUNUKAN — Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan langsung dengan Malaysia mendapatkan kucuran dana perbatasan dari pemerintah pusat sebesar Rp2 triliun pada 2018.

Kepala Biro Pengelola Perbatasan Negara Provinsi Kaltara Samuel T Padan melalui sambungan telepon dari Nunukan, Kamis (9/11/2017), mengatakan, kucuran dana itu berdasarkan peraturan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara 2018.

Baca juga: Pasar Tradisional Yamaker Nunukan Ditargetkan Beroperasi 2018

Ia mengatakan selain Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau juga mendapatkan kucuran sebesar Rp1 triliun lebih sehingga total dana perbatasan di Kaltara Rp3,17 triliun.

Samuel T Padan menyatakan, Provinsi Kaltara mendapatkan anggaran pengelolaan perbatasan melalui APBN 2018 sebesar Rp3,17 triliun atau naik Rp2 triliun dibandingkan 2017.

Baca juga: Bocah Tiga Tahun di Nunukan Menderita Gizi Buruk

Namun dana ini akan diperuntukkan membangun kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perbatasan pada kedua kabupaten tersebut. Sehubungan dengan kenaikan anggaran perbatasan di Kaltara 2018 diharapkan tahun berikutnya terus meningkat.

“Kita inginkan anggaran untuk pembangunan wilayah perbatasan di Kaltara terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan ini.

Ia menegaskan, sejumlah kebutuhan fasilitas dasar di wilayah perbatasan Kaltara masih membutuhkan sokongan dana dari pemerintah pusat karena belum bisa mengandalkan APBD untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Tidak Ada Anggaran, Nunukan Kesulitan Tangani Eks TKI yang Terlantar

Pemerintah Provinsi Kaltara menggunakan anggaran ini prioritas bangun infrastruktur jalan, bandara, dan beberapa infrastruktur dasar lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.[Ant]

Lihat juga...