Lembaga Adat Dua Moan Watu Pitu Miliki 8 Lembaga
MAUMERE – Pengukuhan Lembaga Pemangku Adat Dua Moan Watu Pitu, desa Meken Detun, kecamatan Kangae, kabupaten Sikka, yang sempat tertunda sejak beberapa bulan, akhirnya terlaksana di desa Meken Detun.
Blasius Bapa selaku Pembina Adat atau Moan Puan Itin Mosa (Yang Dipertuan Agungkan), mengawali sambutannya sebelum memberikan petuah dan mengambil sumpah jabatan Dua Moan Watu Pitu, mengatakan, saat dihubungi ke Jakarta dirinya menanyakan apakah harus dirinya yang mengukuhkan lembaga ini.
“Saat dihubungi saya tanya mengapa saya yang harus mengukuhkan, bukan bupati atau wakil bupati dan dikatakan, bahwa lembaga adat yang mengukuhkan harus sesepuh kami,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Blasius, dirinya hadir sebagai Pembina Adat untuk mengukuhkan lembaga adat ini dengan mengenakan pakaian kebesaran sambil membawa tongkat Raja Benu Aja, Kerajaan Kangae yang sudah berusia ratuan tahun yang diwariskan kepadanya.

Tana Puan atau kepala suku Meken Detun, Pederikus Yohanes, kepada Cendana News, Minggu (5/11/2017), mengatakan, ritual ini awalnya direncanakan pada Juli 2017. Namun, terganjal tertundanya pemilihan kepala desa, lalu diundur bulan Agustus, Namun, tertunda lagi karena ada kedukaan di dalam keluarga besar Pembina Adat.
Akhirnya, saat ada pagelaran Maumere Jazz Fiesta Flores dan Pak Balsius Bapa juga akan hadir, maka acara pengukuhan lembaga adat Dua Moan Watu Pitu kata Pederikus akhirnya bisa dikukuhkan. Sebab, yang mengukuhkan harus Pembina Adat bukan sembarang orang.
“Dalam struktur Dua Moan Watu Pitu, ada 7 lembaga, namun ditambah satu lembaga lagi yang bernama Ata Mau yang bertugas mengurus para pendatang dari luar daerah yang menetap di desa Meken Detung,” terang Pederikus.
Dalam struktur Dua Moan Watu Pitu tersebut, beber Pederikus, terdiri dari Tana Puan atau kepala suku yang bertugas mengurusi kewilayahan dan berurusan dengan seluruh hal yang berkaitan dengan bumi ini seperti pertanian, kehutanan, peternakan dan urusan silsilah.
Lembaga kedua, bernama Gai (pengertian aslinya tongkat) yang bertugas sebagai penunjuk arah jalan, menyelesaikan permasalahan atau mediator, di mana dalam struktur pemerintahan seperti militer dan diplomat, Lembaga ketiga bernama Koko Kek yang bertugas sebagai penyebaran informasi semacam Humas dan dokumentasi.
“Lembaga keempat bernama Gajon dengan tugas mengurusi perbekalan, perlumbungan atau bahan makanan dan minuman serta lembaga kelima dinamakan Mahe Hoban yang mengurusi segala sesuatu berkaitan dengan ritual-ritual,” tuturnya.
Selain itu, ada Laban Meran (artinya pemahat terkuat) sebuah lembaga yang terdiri dari orang-orang yang dipercaya mengurusi pembangunan dan perapian atau bagian dapur saat ada kegiatan atau acara serta lembaga ketujuh dinamakan Kabu Kerek Korak, yang berurusan dengan upeti atau pajak, urusan sumbangan dana atau mengurusi sumber-sumber keuangan.
“Mereka yang ada dalam struktur lembaga adat ini sebanyak 17 orang, akan ditempa ulang agar nantinya dapat memberikan penjelasan dan menjalankan fungsinya dengan baik,” pungkasnya.
