KPK-Polri Diminta Tuntaskan Kasus Mantan Direktur Pelindo II

Lino ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 atas dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC pada 2010. RJ Lino sendiri diketahui terakhir diperiksa penyidik sebagai tersangka pada 5 Februari 2016 lalu. Lino usai diperiksa tak ditahan dan masih melenggang bebas hingga saat ini.

Setelah sukses bekerjasama memburu tersangka korupsi Setya Novanto, kini giliran KPK-Polri membuktikan kemampuannya untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino tersebut.

Lihat juga...