KPK: OTT Jambi Jaring Oknum Penyelengara Negara, PNS dan Swasta

JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua tempat yang berbeda, masing-masing di Jakarta dan Jambi. Pada saat menggelar OTT di Jakarta petugas KPK berhasil mengamankan 3 orang, sedangkan di Jambi, petugas KPK sedikitnya berhasil mengamankan 10 orang.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan latar belakang pekerjaan atau profesi masing-masing oknum yang terjaring OTT KPK bervariasi. Mereka yang terjaring mulai dari pejabat penyelenggara negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pihak swasta. Mereka ditangkap dan diamankan petugas KPK karena diduga terlibat dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Febri menjelaskan kasus dugaan korupsi yang dimaksud diduga berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 Provinsi Jambi. Petugas KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah oknum yang terjaring OTT, termasuk mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Sejumlah oknum penyelenggara negara, PNS hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembahasan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2018 hingga saat ini masih terus menjalani pemeriksaan. Sebanyak tiga orang di antaranya diperiksa di Gedung KPK Jakarta. Sedangkan 10 orang lainnya diperiksa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Febri  menambahkan bahwa pagi ini 10 orang yang sebelumnya berhasil ditangkap dan diamankan petugas KPK saat menggelar OTT di wilayah Jambi langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, tim penjemput sudah siap dan langsung membawa mereka menuju Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Febri petugas KPK dilaporkan jua berhasil mengamankan dan menyita sejumlah uang tunai yang diperkirakan lebih dari satu miliar rupiah. Namun Febri belum bersedia memberikan keterangan secara rinci terkait penemuan sejumlah uang yang diduga sebagai suap, hadiah atau gratifikasi pembahasan APBD Provinsi Jambi TA 2018.

 

Lihat juga...