Kantor Imigrasi Kendari Terapkan Pelayanan Paspor Online

KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Sulawesi Tenggara menerapkan pelayanan paspor dalam jaringan (daring) atau online. Kebijakan tersebut sebagai wujud komitmen meningkatkan pelayanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari Adhar mengatakan, pemohon paspor meningkat signifikan dari waktu ke waktu sehingga harus direspons dengan pelayanan maksimal. Pengurusan paspor secara online disebutnya, sudah diidam-idamkan sejak lama. Namun karena harus melewati kajian secara cermat termasuk mendapatkan rekomendasi dari kantor pusat dalam hal ini Kementrian Hulum dan HAM.

Didampingi Kasubsi Perizinan Idris Adrian, Adhar menyebutkan, beberapa keunggulan aplikasi antrean pengurusan paspor adalah tidak terjadi penumpukkan pemohon di kantor imigrasi. Pemohon juga dapat menentukan sendiri waktu pengurusan.

“Pemohon dan pelayan sama-sama diuntungkan dengan diterapkan pengurusan paspor secara online. Pemohon tidak menumpuk dan pelayan tidak jauh dari tudingan kolusi,” kata Adrian.

Sebelum aplikasi pengurusan paspor diterapkan, terlebih dahulu Kantor Imigrasi Kendari melakukan sosialisasi dengan sasaran yayasan pengelolah umrah dan haji, pengerah jasa tenaga kerja, dan masyarakat umum.

Data Kantor Imigrasi Kendari menyebutkan pemohon paspor dari waktu ke waktu meningkat signifikan hingga 1 bulan terakhir mencapai 1.003 orang. “Kalau dirata-ratakan setiap hari pemohon penerbitan paspor maupun pergantian sebanyak 70 orang. Dominan tujuan umrah dengan usia dewasa,” kata Adrian. (Ant)

Lihat juga...