Jaksa Agung Siapkan Jaksa Peneliti Tangani Pimpinan KPK

JAKARTA — Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengaku saat ini sedang mencari jaksa peneliti untuk menangani kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa tersebut harus mempunyai kompeten yang bagus, agar kasus tersebut tidak tersendat di tengah jalan, karena jaksanya kurang memahami perkara.

Kedua pimpinan KPK itu adalah Ketua Agus Rahardjo dan Wakil Ketua, Saut Situmorang. Penyiapan jaksa tersebut, lanjutnya, karena sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.

“Tentu kita akan mencari jaksa yang benar-benar sepadan dengan kasus yang ditangani nanti,” kata Jaksa Agung, HM. Prasetyo, di Gedung Kejagung, Jakarta Jumat (17/11/2017).

Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam menunjuk jaksa peneliti tidak menjadi masalah, yang penting berkasnya harus diterima oleh Kejagung terlebih dahulu untuk dipelajari.

“Kita kan sampai saat ini masih menunggu berkas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditangani oleh kepolisian, terkait pelaporan tindak pidana membuat surat palsu dan atau penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Kejaksaan sendiri sampai sekarang baru menerima SPDP atas nama terlapor Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

HM. Prasetyo mengaku masih menunggu berkasnya dari kepolisian. Nantinya, kalau berkas sudah diserahkan kepada kejaksaan, akan diteliti secara objektif. “Kalau memenuhi unsur yang diatur dalam perundang-undangan untuk dilanjutkan ke penuntutan, pasti kita lanjutkan, kalau memang tidak, tentu kita hentikan,” ungkapnya.

Lihat juga...