Hindari Kejahatan Seksual, DP3AKB Sosialisasi Perlindungan Anak

“Tidak bisa hanya pemerintah kota saja yang gencar untuk mewujudkan perlindungan anak, harus ada peran serta orang tua dan keluarga juga untuk melindungi anak-anak mereka dari bahaya kejahatan seksual pada anak,” ulasnya.

Yuyun mengatakan apabila ada kasus korban kejahatan seksual maupun kekerasan terhadap perempuan diterapkan sistem pendampingan terhadap korban KtPA yang komprehensif melalui peran P2TP2A yang bermitra dengan stake holder terkait.

“Kami juga buka Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang melayani setiap hari selama jam kerja. Ada 2 tenaga psikolog yang sudah punya surat izin praktek berstandar organisasi keprofesian Himpunan Psikolog Indonesia,” imbuhnya.

Lihat juga...