Hindari Kejahatan Seksual, DP3AKB Sosialisasi Perlindungan Anak

BALIKPAPAN – Guna mencegah dan melindungi anak dari kejahatan seksual, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait kebijakan perlindungan anak.

Tidak hanya gencar sosialisasi kebijakan perlindungan anak ke masyarakat, namun dinas terkait juga mengedukasi orang tua bahaya kejahatan seksual sehingga diperlukan pengawasan dan kewaspadaan.

“Upaya yang dilakukan penyuluhan tentang kebijakan perlindungan anak, apa sanksi pidana bagi mereka kalau melanggar regulasi itu. Edukasi orang tua dan anak juga kami lakukan tentang bahaya kejahatan seksual,” terangnya Selasa (28/11/2017).

Dalam penyuluhan kepada orang tua dan anak, pihaknya juga melibatkan kader dan bekerjasama dengan semua pihak. Lanjut perempuan yang akrab disapa Yuyun, beberapa materi edukasi itu yaitu kewaspadaan terhadap siapa saja dan mengerti area terlarang di tubuh mereka yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

“Bahwa kejahatan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja sehingga semua wajib waspada dan mengerti area terlarang di tubuh mereka. Khususnya yang tidak  boleh disentuh oleh orang lain kecuali ibu dan tenaga medis (atas ijin orang tua). Lainnya juga mengerti tentang area privasi dalam tubuh anak yang tidak boleh dipertontonkan kepada orang lain,” paparnya saat ditemui di ruang kerja.

Dalam mencegah kejahatan seksual itu menurutnya, peran serta orang tua untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anak-anak mereka juga perlu karena 2/3 waktu anak berada di orang tua dan sepertiga waktu anak ada di sekolah.

Lihat juga...