Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren, PBNU Usulkan Kementerian Pesantren

MATARAM – Untuk mendukung dan lebih memberikan perhatian maksimal bagi pengembangan dan kemajuan lembaga pendidikan pesantren, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan dibentuknya kementerian khusus yang menangani lembaga pendidikan pesantren.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU, Prof. KH. Said Aqil Siradj kepada Presiden Jokowi di acara Pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Kombes) NU di Mataram, Kamis (23/11/2017).

“Hampir sebagian lembaga pendidikan di Indonesia adalah pesantren yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Karena itulah sepantasnya pemerintah membentuk kementerian khusus yang menangani lembaga pendidikan pesantren,” kata Said.

Dengan demikian, pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan pesantren bisa lebih fokus, baik dari sisi kualitas pendidikan maupun fasilitas serta sarana prasarana penunjang yang dibutuhkan.

Menurut Said, selama ini, meski perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan pesantren telah hadir, tapi tetap saja dari sisi kebijakan dan porsi anggaran masih ada perbedaan dengan lembaga pendidikan negeri.

“Pesantren, terutama pesantren NU itu, bagian dari benteng negara dari paham radikalisme dan terorisme. Pesantren juga telah banyak berkontribusi bagi kemajuan Indonesia, maka sudah sepantasnyalah mendapatkan perhatian khusus,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Said juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mencabut peraturan Kementerian Pendidikan tentang sekolah selama sehari penuh yaitu lima hari. Karena aturan tersebut dinilai akan merampas hak dan kebebasan anak untuk bermain dan bergaul.

“Dengan keputusan mencabut Permendikbud tersebut, Madrasah Diniyah akan hidup. Masalah pembentukan karakter bangsa, serahkan kepada pesantren, Madrasah Diniyah yang akan membentuk karakter bangsa,” katanya.

Terpisah, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Madinah, Kabupaten Lombok Barat, TGH. Subki Sasaki menilai, usulan terkait pembentukan kementerian yang khusus menangani lembaga pendidikan pesantren cukup bagus sebagai bentuk dukungan memajukan pendidikan pesantren.

“Saya kira usulan Ketua PBNU bagus. Hanya saja menurut saya, untuk mendukung kemajuan pendidikan pesantren bisa dilakukan dengan memaksimalkan Dirjen yang membidangi lembaga pendidikan pesantren, tanpa harus membentuk kementerian,” paparnya.

Ditambahkan, seharusnya yang lebih penting, bagaimana slot APBN diperbesar, walaupun sekelas Dirjen, tapi jika slot APBN diperbesar, maka semua lembaga pendidikan pesantren akan tersentuh dari sisi pemerataan anggaran pembangunan.

Lihat juga...