BEIJING – Parlemen China mempertimbangkan hukuman penjara hingga tiga tahun bagi yang melecehkan Lambang Negara yakni lagu kebangsaan atau bendera China di depan umum.
Anggota Parlemen Xi Jinping saat menghantarkan undang-undang baru menyebut, peraturan tersebu t untuk mengamankan China dari ancaman, baik di dalam maupun di luar perbatasan wilayah negaranya.
China mengeluarkan undang-undang baru pada September, yang mewajibkan penahanan hingga 15 hari bagi yang melecehkan lagu kebangsaan Mars Sukarelawan. Undang-undang itu juga mencakup wilayah China di Hongkong dan Makau.
Parlemen kini melihat apakah akan mengubah hukum China untuk memasukkan hukuman pidana bagi yang tidak menghormati lagu kebangsaan tersebut. Termasuk upaya dengan sengaja mengacaukan lirik atau lagu tersebut. Sanksi lebih berat juga berlaku untuk penodaan bendera atau lambang negara, termasuk pembakaran, perusakan atau penginjakan di depan umum.
Sebelumnya, setiap pelaku penodanaan terhadap bendera Negara dikenai hukuman penjara hingga 15 hari. Rancangan amandemen telah diajukan untuk perundingan pada sesi dua bulanan komite parlemen. “Pelanggar dalam hal ini mungkin menghadapi hukuman sampai tiga tahun penjara, ” demikian isi draf amandemen tersebut.
Tidak jelas kapan amandemen tersebut bisa disahkan. Namun hal itu dapat diberlakukan di akhir minggu, ketika komite parlemen menutup sesi sidang saat ini. Undang-undang lagu kebangsaan nasional, yang mulai berlaku pada 1 Oktober, juga akan disertakan dalam lampiran Undang-Undang Dasar Hong Kong, atau konstitusi mini.
Pada 2015, penggemar sepak bola Hong Kong mencemooh lagu kebangsaan China selama kualifikasi Piala Dunia. Hal tersebut memicu pengenaan sanksi denda bagi wilayah tersebut oleh asosiasi sepak bola dunia FIFA.
“Dalam beberapa tahun belakangan, penghinaan lagu kebangsaan terjadi di Hongkong, menantang dasar prinsip ‘satu negara, dua sistem’ dan moralitas sosial serta memicu kemarahan di kalangan orang China, termasuk kebanyakan penduduk Hongkong,” kata Zhang Rongshun, wakil ketua Komisi urusan Legislatif Parlemen. (Ant)