Cegah KTP Palsu di Pilkada, Gunakan Card Reader
PENAJAM — Guna mencegah KTP palsu pada saat Pemilihan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan alat pendeteksian keabsahan KTP atau card reader.
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, menjelaskan penggunaan card reader ini untuk mengantisipasi penggunaan KTP palsu pada saat pemilihan kepala daerah. Card reader ini mendeteksi data sesuai yang terekam dalam chip KTP.
“Kami rekomendasikan, agar KPU bisa menggunakan alat ini (card reader) di beberapa TPS yang diindikasi ada potensi penggunaan KTP palsu,” ungkapnya Kamis, (16/11/2017).
Ia menilai, bila KPU menggunakan alat ini, maka akan meminimalisir kecurangan dalam pemungutan suara dengan menggunakan KTP palsu. “Mungkin sepuluh unit untuk empat kecamatan sudah cukup memadai. Semua warga bisa menyalurkan hak suaranya saat pilkada sesuai hak suaranya,” ulasnya.
Disdukcapil PPU berencana akan menyediakan card reader di pelayanan KTP, jika anggarannya diakomodir dalam APBD 2018. “Sementara kita rencana pengadaan satu unit dulu. Karena card reader yang ini hanya pinjaman dari teman. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa beli sendiri. Satu alat harganya tidak murah,” sebut Suyanto.
Ada pun cara penggunaan card reader ini, tidak menggunakan jaringan internet. Card reader mendeteksi data sesuai yang terekam dalam chip KTP. Cara mendeteksi keaslian KTP dengan cara memasukkan KTP ke alat tersebut, kemudian dicek sidik jari. Ketika KTP itu asli keluaran dari Disdukcapil, maka akan muncul seluruh data yang bersangkutan.
“Saat pengecekan data yang bersangkutan tidak terbaca di alat ini, maka bisa dipastikan KTP-nya palsu,” tambahnya.
Suyanto menambahkan, saat ini proses pendataan terus dilakukan dan proses penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada tahun depan dilakukan mulai Desember 2017 hingga April 2017.
“Panjangnya waktu penetapan, guna memastikan tidak adanya selisih data dan optimalkan penjaringan pemilih pemula,” katanya.