PONTIANAK — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, mencatat sepanjang Januari hingga November 2017, pihaknya telah melakukan penyelamatan terhadap 429 ekor atau sekitar 28 jenis satwa liar.
Baca: Walhi Sumut Apresiasi Warga Serahkan Buaya ke BKSDA
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta di Pontianak, Minggu, mengatakan, ke-429 ekor satwa liar yang diselamatkan tersebut, hasil penyerahan masyarakat dan hasil sitaan dalam operasi pengamanan kepemilikan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi di beberapa kabupaten/kota di Kalbar.
Ia mengatakan, upaya penyelamatan satwa tersebut merupakan upaya konservasi satwa tersebut, di mana sebagian besar akan dilepasliarkan ke habitatnya. Namun bagi satwa yang belum siap untuk dilepasliarkan sementara akan dititiprawatkan ke lembaga konservasi maupun pusat rehabilitasi.
Baca: BKSDA Bengkulu-Lampung Petakan Habitat Bunga Rafflesia
Ia berharap agar masyarakat mau lebih peduli terhadap kelestarian orangutan maupun satwa-satwa liar lainnya, dengan tidak lagi memelihara maupun melakukan perburuan dan perdagangan terhadap satwa-satwa yang dilindungi UU karena dapat mengakibatkan punahnya satwa liar yang merupakan bagian dari ekosistem tersebut.
“Kami imbau bagi masyarakat yang masih memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang, agar segera menyerahkan ke Kantor BKSDA Kalbar,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya lebih mengedepankan upaya preventif, semoga dengan terbukanya informasi ke masyarakat tentang perlindungan satwa liar, maka kelestarian satwa liar tersebut dapat terjaga selalu.
Baca: KSKP Bakauheni dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Siamang