Alasan Kesehatan, Pemeriksaan Setya Novanto Ditunda Lagi
JAKARTA – Tersangka Setya Novanto telah meninggalkan Gedung KPK Jakarta dengan pengawalan ketat sejumlah petugas keamanan KPK maupun pihak kepolisian. Setya Novanto sebelumnya sempat diperiksa selama sekitar 5 jam di Gedung KPK Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka kasus perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berbasis elektronik atau e-KTP. Menurut Febri Diansyah pula, Setya Novanto diperiksa sendirian tanpa didampingi pihak pengacara atau kuasa hukum yang bersangkutan.
Namun, pengacara sekaligus kuasa hukum Setya Novanto yaitu Fredrich Yunadi terlihat ikut mendampingi Setya Novanto pada saat keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta. Fredrich Yunadi bahkan sempat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta terkait pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus perkara proyek pengadaan e-KTP.
Fredrich Yunadi mengatakan, pemeriksaan Setya Novanto memang telah dilakukan oleh penyidik KPK, namun karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan, pemeriksaan kemudian dihentikan alias tidak dilanjutkan. “Karena pertimbangan medis, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait seputar kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang dialami Pak Novanto beberapa hari yang lalu juga ditunda sampai waktu yang belum ditentukan,” jelasnya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Fredrich Yunadi menambahkan, secara keseluruhan kondisi kesehatan Setya Novanto sebenarnya memang belum siap atau belum memungkinkan untuk dapat menjalani pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Setya Novanto sebelumnya sempat manjalani pemeriksaan selama 3 hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan resmi. Febri Diansyah mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan penyidik KPK saat dirinya dimintai keterangan terkait adanya pernyataan yang disampaikan Fredrich Yunadi. Soal penundaan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK dan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya.