31 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Anggota Dewan

DENPASAR- Setelah melakukan pemeriksaan di rumah seorang anggota DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS alias JJ selama hampir 10 jam, polisi langsung memasang garis polisi, guna memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, mengatakan, penggerebekan dilakukan selain mendapat infomasi dari masyarakat bahwa rumah lantai dua dengan arsitektur Bali tersebut dijadikan tempat sebagai transaksi narkotika, juga diperkuat dengan hasil pengembangan kasus sebelumnya, di mana petugas berhasil menangkap seorang pengguna narkoba yang mengaku mendapat barang dari dalam rumah yang beralamat di Jalan Batanta Nomor 70 tersebut.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas. -Foto: Sultan Anshori

“Kita sudah tetapkan 6 orang sebagai tersangka dan memeriksa 31 orang saksi. Tapi, tidak menutup kemungkinan dari 31 saksi yang kita periksa nanti akan bisa menjadi tersangka”, jelas Kapolresta, usai meninjau langsung lokasi penggrebekan,   Sabtu (4/11/2017).

Kombes Hadi menambahkan, agar aksinya tidak terendus oleh petugas, para pemakai harus menggunakan barang haram tersebut di tempat dan tidak boleh membawa sabu keluar. Sementara dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 31 paket sabu. Selain itu, dari dalam rumah juga ditemukan 3 pucuk senjata airsoft gun, serta sepucuk senjata api.

“Nah, di dalam rumah ini disediakan tempat khusus untuk menikmati sabu itu, ada sekitar enam ruangan khusus. Barang bukti sabu sebanyak 31 paket, tapi belum sempat ditimbang. Terkait senjata nanti kita akan teliti lagi kepemilikannya, jika benar, akan kita jerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951,” terangnya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo. -Foto: Sultan Anshori

Meski berhasil mengamankan barang bukti narkoba serta berbagai jenis senjata, Kapolresta mengatakan jika pemilik rumah tidak ada di tempat. Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan pengejaran terhadap JJ.

“Selama 3 kali 24 jam, kita lakukan pemeriksaan. Jika memang terbukti, maka pemilik rumah berinisial JJ kita tetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan petugas kepolisian menggerebek sebuah rumah di Jalan Pulai Batanta nomor 70, Banjar Seblanga, Denpasar Barat, Sabtu (4/11). Informasi yang berhasil dihimpun, menyebut, rumah milik seorang anggota DPRD Provinsi Bali tersebut diduga menjadi tempat penjualan sekaligus tempat untuk pesta narkoba. Penggrebekan dimulai pukul 10 siang dan baru berakhir sekitar pukul 7 malam.

Lihat juga...