BALIKPAPAN – Sedikitnya 7 Partai Politik (Parpol) lolos dalam seleksi berkas dalam pendaftaran sebagai peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balikpapan. Pendaftaran sendiri mulai berlangsung sejak 9 hingga 16 Oktober 2017 dan kini KPUD masih membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 WITA.
Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha mengungkapkan, ke tujuh partai itu ada PDI Perjuangan, Golkar, Perindo, Garuda, Nasdem dan PKS. Sejak pendaftaran dibuka sudah ada 10 Parpol yang telah mendaftar dan kini proses pendaftaran terus ditunggu hingga waktu yang ditentukan habis.
“Sekitar 5-6 partai sudah dinyatakan memenuhi syarat kelengkapan berkas yakni Partai Perindo, Garuda, Nasdem, PDI Perjuangan, PKS. Yang lain dalam proses perbaikan dan kalau Golkar dalam proses perhitungan,” paparnya usai menerima pendaftaran Partai Golkar di KPUD Balikpapan, Senin (16/10/2017).
Disebutkannya, saat ini ada Surat Edaran KPU pusat bernomor 580 tertanggal 12 Oktober 2017. Surat itu isinya KPU di daerah bisa meloloskan berkas pendaftaran partai politik selama jumlah daftar melebihi dari syarat minimal keanggotaan.
“KPUD juga tetap meminta perbaikan berkas apabila ada parpol yang belum memenuhi syarat berkas, ditunggu hingga 24.00 WITA,” ucapnya.
Untuk partai baru yang mendaftar dikatakannya, sejauh pengetahuan ada partai Perindo, Berkarya, Garuda, PSI dan Idaman. “Idaman belum menyerahkan tapi dia sudah konfirmasi ke kita katanya serentak,” ujarnya.
Terpisah Golkar Balikpapan melakukan pendaftaran ke KPUD yang dihadiri langsung ketua Golkar Balikpapan Rahmad Mas’ud, Sekjen Golkar Abdulloh bersama pengurus partai hingga tingkat kelurahan.
Rahmad mengungkapkan dalam pendaftaran pihaknya menyerahkan 3000 sampai 4000 KTA. Jumlah ini menurutnya sesuai ketentuan persyaratan jumlah KTA yang diserahkan.
“Saya yakin pasti aman dan lolos syarat,” celetuknya.
Pihaknya menargetkan akan lebih baik di tahun 2019 nanti, sementara saat ini ada 12 kursi.