Tekan Harga, Pemkab Garut Pangkas Biaya Distribusi Pangan

BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mencanangkan program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) untuk memangkas biaya distribusi pangan yang seringkali dikeluhkan masyarakat.

“Program ini dapat memangkas rantai pasok komoditas pangan khususnya beras yang dijual dengan harga murah karena didatangkan langsung dari petani,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut Enok Rihawati di Garut, Kamis (12/10/2017).

Ia menuturkan, PUPM merupakan salah satu program Kementerian Pertanian yang pelaksanaan di lapangan bekerja sama dengan Toko Tani Indonesia (TTI).

Ia menyebutkan, selain komoditas pangan berupa beras, ada juga bawang merah dan cabai merah yang dijual dengan harga terjangkau.

“Selain komoditas beras, PUPM Toko Tani Indonesia melakukan penjualan bawang merah dan cabai merah,” kata Enok.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Garut terdapat 18 Gabungan Kelompok Tani sentra produksi beras, bawang merah dan cabai merah yang telah melakukan kerja sama dengan Toko Tani Indonesia.

Menurut dia, kerja sama itu dapat memotong rantai distribusi sehingga harga di tingkat produsen dan konsumen terkendali dan saling menguntungkan.

“Saat ini harga yang diberlakukan untuk produk yang dijual di TTI (Toko Tani Indonesia) antara lain beras medium dengan harga Rp8.000 per kilogram, sedangkan cabai merah dan bawang merah masih diserahkan kepada mekanisme pasar,” katanya.

Ia menyampaikan masyarakat dapat mengetahui dengan mudah kios-kios yang sudah menjalin kerja sama dalam menjalankan program tersebut.

Bahkan, lanjut dia, stakeholder termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Garut siap mendorong program pengendalian harga pangan tersebut.

“Kami akan bekerja sama dengan Asosiasi Pasar Tani (Aspartan) yang berada di bawah binaan Dinas Pertanian untuk dijadikan TTI Center di Kabupaten Garut,” katanya.

Ia berharap, program yang sejalan dengan Kementerian Pertanian itu dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat dan para petaninya.

Selain itu, lanjut dia, bisnis kerakyatan di daerah dapat menjaga dan terjaminnya harga pangan sepanjang tahun.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pemasaran sehingga memudahkan masyarakat dalam membeli bahan pangan pokok,” katanya.[Ant]

Lihat juga...