Sumbar Tertibkan Penambang Ilegal di Solok
PADANG — Tim Terpadu Penambang Ilegal kembali melakukan penertiban kepada kegiatan tambang ilegal. Kali ini tim terpadu menemukan kegiatan tambang tanpa izin tersebut di Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pasar Pol PP dan Pemadam Kebakaran Sumbar Zul Aliman mengatakan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Tambang Mineral dan Batubara. Tim terpadu akan terus melakukan penertiban terhadap kegiatan tambang yang dinilai ilegal. Seperti halnya di Air Dingin, yang ditemukan melakukan kegiatan tambang izin.
Ia menjelaskan, di Nagari Air Dingin tersebut tim menemukan beberapa titik lokasi penambangan sirtukil. Penambangan tersebut dilakukan menggunakan alat-alat tambang manual (cangkul, sekop dan gerobak) yang dilakukan oleh warga sekitar. Namun dari hasil penyelidikan lebih lanjut di beberapa titik ada juga tambang yang menggunakan alat berat, serta jejak bukti areal yang ditambang.
“Kita sudah cukup sering melakukan penertiban tambang ilegal ini. Tindakan yang kita lakukan beragam terhadap pelaku tambangnya, mulai dari memberikan peringatan, hingga ke menyita alat-alat tambangnya” katanya, Rabu (4/9/2017).
Razia gabungan yang terdiri atas unsur Satpol PP Provinsi Sumbar, Polda Sumbar, Korem 032/WBR Denpom I/4 Padang dan Dinas ESDM Provinsi, ditambah dengan Satpol PP Kabupaten Solok dan Polres Solok itu, menemukan masyarakat yang tengah melakukan kegiatan penambangan.
Zul Aliman menyebutkan, dari sejumlah titik yang ditemukan adanya penambangan ilegal penyidik pegawai negeri sipil ( PPNS) langsung melakukan pendataan di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan di seluruh tambang, ternyata penambang tersebut tidak memiliki izin, selanjutnya dilakukan penindakan kepada pengelola tambang tersebut.
Menurutnya, kegiatan penertiban tambang itu dianggap penting, karena sebagai upaya menjaga atau mengantisipasi kerusakan lingkungan. Soal izin tambang, nantinya pemerintah bisa menentukan apakah lokasi tambangnya aman atau tidak, makanya perlu bagi tim terus melakukan penertiban.
“Sedikitnya ada sekira enam orang yang kita temukan tengah melakukan tambang ilegal tersebut, yakni penambang pasir,” tegasnya.
Titik-titik yang ditemukan tim terpadu di Nagari Air Dingin yakni di Jorong Data ada beberapa lokasi, serta di Jorong Kayu Aro juga ada beberapa lokasi.
Wali Nagari Air Dingin Patrizal menyatakan bahwa sejak beberapa tahun terakhir sudah mengumpulkan para penambang, namun setelah diundang tidak banyak pelaku penambangan beritikad baik untuk datang menerima pengarahan tersebut.
“Jadi setelah kita bertemu, sepertinya pelaku-pelaku penambangan tersebut memang tidak berkeinginan untuk mengurus izin, makanya kita berharap tim terpadu bisa memberikan pengertian kepada penambangan tersebut,” ujarnya.
